Cilegon, Bantentv.com – Upaya memberantas peredaran narkoba kini memasuki babak baru. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon resmi meluncurkan uji coba aplikasi digital bernama Sijawara (Sistem Informasi Jawara Anti Narkoba).
Inovasi ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan tindak pidana narkotika secara cepat dan aman.
Kepala BNN Kota Cilegon, Raden Bogie, menjelaskan bahwa kehadiran aplikasi Sijawara bukan hanya sebagai alat pelaporan, melainkan sebagai sarana penguatan intelijen dan kolaborasi di tengah keterbatasan personel.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat—khususnya yang tergabung dalam Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)—dapat langsung menyampaikan informasi terkait dugaan aktivitas narkotika di lingkungannya,” ungkap Bogie.
Menurutnya, keterlibatan aktif warga menjadi kunci keberhasilan dalam strategi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).
Baca juga: BNNP Banten Musnahkan 4 Kilogram Ganja Asal Aceh
“Sijawara dirancang agar mudah diakses dan memfasilitasi monitoring yang lebih terstruktur oleh pihak BNN,” terangnya .
Meskipun saat ini masih dalam tahap uji coba di wilayah Kota Cilegon, BNN berharap aplikasi Sijawara dapat segera diterapkan secara luas di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Bogie menegaskan, ke depannya aplikasi ini akan dibuka untuk umum, tidak hanya terbatas pada FKDM, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat turut serta dalam perang melawan narkoba.
Editor: AF Setiawan