Serang, Bantentv.com – Selama bulan Suci Ramadan 1445 Hijriyah, Pemerintah Provinsi banten bakal mengurangi jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di Lingkungan Pemprov Banten.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana.
Ia mengatakan, akan ada penyesuaian jam kerja selama bulan suci Ramadan. Saat ini, pihaknya masih menunggu ketentuan dari pemerintah pusat.
Sehingga nantinya regulasi yang diambil Pemprov Banten, tidak bertentangan dengan regulasi dari pusat.
“Kita masih menunggu penyesuaian jam kerja dari pusat di bulan Ramadhan. Sehingga nanti regulasi yang diambil pemerintah tidak bertentangan dengan regulasi dari pusat,” ujar Nana.
Diketahui, pada bulan puasa 2023 lalu, penyesuaian jam kerja ASN dan non ASN dari awalnya 37,5 jam perminggu menjadi 32,5 jam saja.(hendra/red)