Tangerang, Bantentv.com – Pengadaan pakaian dinas anggota DPRD Kabupaten Tangerang tahun 2024 mencapai nilai Rp1,8 miliiar. Pengadaan baju dinas dengan nilai fantastis ini tentunya menuai sorotan masyarakat.
Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang Neneng Almirah memberikan tanggapan dan klarifikasi terkait pengadaan baju dinas tersebut. Menurutnya nilai anggaran tersebut sudah sesuai aturan. Diantaranya Perda nomor 4 tahun 2017 tentang hak – hak keuangan dan adminitratif pimpinan DPRD dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017
Dijelaskan Neneng, bahwa pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD telah diatur dalam pasal 9 ayat 1 huruf d yang terdiri atas pakaian sipil harian yang disediakan 2 pasang dalam satu tahun. Begitu juga dengan pakaian sipil resmi yang disediakan satu pasang dalam satu tahun yang memiliki ciri khas daerah.
Neneng menerangkan, pihaknya mengalokasikan anggaran setiap anggota DPRD sebanyak 5 jenis baju dinas untuk 55 anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Secara terbuka neneng juge merinci besaran anggaran yang digelontorkan, mulai dari pakaian batik sebesar Rp2,8 juta, pakaian dinas lengan panjang Rp5,5 juta, Pakaian Seragam Lengkap (PSL) Rp7,6 juta, pakaian sipil harian Rp4,9 juta dan seragam resmi DPRD sebesar Rp7,2 juta.
Dalam kesempatran ini Neneng menekankan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar mengacu pada peraturan dan satuan harga yang ditetapkan. Neneng pun menambahkan tidak menutup kemungkinan anggaran tersebut turun  tergantung penawaran dari masing-masing peserta lelang. (red)