Sabtu, Agustus 2, 2025
PENDAFTARAN BANTEN VOICE
BerandaBeritaSeba Baduy 2022: Tradisi Adat Suku Baduy yang Memperkuat Identitas Budaya Lebak

Seba Baduy 2022: Tradisi Adat Suku Baduy yang Memperkuat Identitas Budaya Lebak

Banten TV – Suku Baduy di Kabupaten Lebak, Banten, kembali menggelar Seba Baduy 2022 sebagai bentuk syukur atas hasil panen setahun penuh. Tradisi tahunan ini bukan hanya melestarikan budaya lokal, tetapi juga menarik perhatian masyarakat dan memperkuat pariwisata budaya di wilayah Banten.

Masyarakat Baduy Rayakan Tradisi Seba dengan Syukur dan Silaturahmi

Warga Desa Kanekes, yang merupakan pusat pemukiman suku Baduy, secara turun-temurun melaksanakan Seba sebagai bentuk penghormatan kepada pemerintah, atau yang mereka sebut “Bapak Gede.” Mereka berjalan kaki dari pedalaman Baduy ke Pendopo Kabupaten Lebak, Rangkasbitung, untuk bertemu langsung dengan pejabat pemerintah.

Pada 6 Mei 2022, ratusan warga Baduy kembali menjalankan tradisi ini setelah menyelesaikan ritual Kawalu, yaitu masa berpuasa selama tiga bulan dalam kalender adat mereka.

Festival Seba Baduy 2022 Ramaikan Alun-Alun Rangkasbitung

Pemerintah Kabupaten Lebak menyambut Seba Baduy dengan menggelar Festival Budaya Seba Baduy 2022. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak mengoordinasikan acara ini agar masyarakat umum juga bisa ikut merasakan atmosfer kebudayaan khas Baduy.

Festival ini menampilkan berbagai kegiatan, antara lain:

  • Pameran produk UMKM Kabupaten Lebak

  • Pertunjukan wayang golek

  • Permainan tradisional

  • Dialog kebudayaan dan pameran seni

Baca Juga: Seba Baduy 2025: Digelar 1–4 Mei, Ini Agenda Lengkapnya!Warga Baduy Jalani Tradisi Seba Baduy 2024

Stand UMKM yang berada di depan kantor Bupati Lebak menyajikan berbagai kerajinan dan hasil karya masyarakat lokal.

Kepala Desa Kanekes Sampaikan Aspirasi soal Hukum Adat

Dalam pertemuan resmi, Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija, secara langsung menyampaikan permintaan kepada pemerintah daerah untuk segera menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Adat. Ia menegaskan pentingnya payung hukum agar masyarakat adat memiliki perlindungan secara sah.

“Warga Baduy minta ada perda yang mengatur desa adat,” ujar Jaro Saija.

Ia juga mengingatkan bahwa Perda tentang hak ulayat sudah ada sejak tahun 1885, tetapi belum cukup untuk melindungi seluruh desa adat di Lebak.

Pemkab Lebak Siapkan Perda Desa Adat dan Komitmen Lestarikan Alam

Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, menjelaskan bahwa tim Pemkab sudah menyusun draf Perda Desa Adat dan sedang melakukan kajian bersama akademisi dan pakar. Pemerintah menargetkan perda tersebut rampung pada akhir tahun 2022.

“Pemkab Lebak targetkan perda desa adat selesai akhir tahun ini,” ujar Ade.

Selain itu, warga Baduy juga meminta pemerintah agar menjaga kelestarian lingkungan. Mereka menekankan pentingnya menjaga alam untuk mencegah bencana akibat kerusakan ekosistem. (ano/red)

TERKAIT
- Advertisment -