Serang, Bantentv.com – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten, Rika Kartika Sari, mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Banten yang memberikan reward bagi masyarakat taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Rika menilai pemberian hadiah tersebut merupakan bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi wajib pajak yang disiplin dan tepat waktu menunaikan kewajibannya. Kebijakan ini dinilai mampu mendorong peningkatan kepatuhan pajak di masyarakat.
“Ini bentuk apresiasi kepada warga yang patuh membayar pajak dan menjadi motivasi positif bagi masyarakat lainnya,” ujar Rika.
Baca Juga: Gubernur Banten Berikan Anugerah Patuh Pajak
Meski demikian, politisi Fraksi NasDem itu menegaskan bahwa membayar pajak pada dasarnya adalah kewajiban setiap warga negara, bukan semata-mata karena adanya hadiah.
Terkait mekanisme pemberian hadiah melalui sistem undian, Rika menilai langkah tersebut wajar mengingat keterbatasan anggaran pemerintah untuk menjangkau seluruh wajib pajak kendaraan .
“Sistem undian ini realistis. Masyarakat tidak perlu berkecil hati jika belum beruntung, yang terpenting kewajiban pajaknya sudah ditunaikan,” katanya.
Rika juga menyoroti keberhasilan program pemutihan pajak kendaraan yang sebelumnya digelar Pemprov Banten.
Berdasarkan pantauannya, program tersebut mendapat respons sangat tinggi dari masyarakat.
Antrean panjang di sejumlah kantor Samsat terlihat sejak pagi hingga sore hari. Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran warga dalam mengurus administrasi kendaraan jika didukung stimulus kebijakan yang tepat.
Namun demikian, Rika memberikan catatan penting terkait aspek pelayanan. Ia menyayangkan masih minimnya fasilitas pendukung bagi masyarakat yang mengantre dalam waktu lama.
“Ke depan, pemerintah tidak hanya fokus pada target pendapatan, tetapi juga perlu memanusiakan wajib pajak dengan menyediakan fasilitas tunggu yang layak dan nyaman,” pungkasnya.