Cilegon, Bantentv.com – PPPK baru dilantik di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Sebanyak 227 pegawai dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari formasi guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan resmi diambil sumpahnya oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, pada Kamis, 17 Juli 2025.
Prosesi pelantikan digelar di halaman Kantor Wali Kota Cilegon dan menjadi bagian dari penempatan hasil seleksi tahap pertama tahun 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Joko Purwanto, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari proses seleksi PPPK tahap pertama tahun 2024.
Selanjutnya, para PPPK akan mengisi berbagai posisi strategis di sejumlah instansi sesuai dengan formasi dan kebutuhan yang telah ditetapkan.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari hasil seleksi PPPK tahap pertama tahun 2024. Para pegawai yang telah dilantik nantinya akan mengisi berbagai posisi strategis di sejumlah instansi, sesuai formasi dan kebutuhan organisasi,” ujar Joko.
Baca juga: Pemkot Cilegon Terapkan Gerakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor
Dalam sambutannya, Wali Kota Robinsar menekankan bahwa proses pelantikan dilakukan secara murni tanpa intervensi atau titipan dari pihak mana pun.
Ia berharap para PPPK yang dilantik dapat memperkuat kinerja birokrasi Pemkot Cilegon dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Tidak ada titipan dalam pelantikan ini. Kami ingin birokrasi yang bersih dan profesional,” tegas Robinsar.
Wali Kota Cilegon Soroti Disiplin dan Pelayanan
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan membuka rekrutmen pegawai baru dalam waktu dekat, karena fokus pada efisiensi anggaran. Namun, ia menaruh harapan besar kepada PPPK yang baru dilantik agar menjadi teladan dalam pelayanan dan kedisiplinan.
“PPPK Kota Cilegon harus mampu menjadi contoh yang baik, bukan hanya di tingkat lokal tapi juga nasional,” ujarnya.
Robinsar juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap beberapa oknum pegawai di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak disiplin.
Ia menyebutkan masih menemukan pegawai yang hanya datang untuk absen lalu menghilang, dan kembali menjelang pulang.
“Saya temukan ada yang cuma datang absen lalu pergi, sore baru balik lagi. Kalau saya dapati, akan saya beri sanksi tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Editor: Erina Faiha Qotrunnada