Bantentv.com – Personel Sat Reskrim Polresta Serkot terus lakukan Pengejaran terhadap pelaku penganiayaan pada Rabu, 3 April 2024.
Kapolresta Serkot Kombes Pol. Sofwan Hermanto, menuturkan bahwa Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Serkot berhasil Mengamankan 2 Orang pelaku yang hendak melarikan diri ke Cilegon.
Kasat Reskrim Kompol Hengki Kurniawan bersma Personel terus menggali informasi sehingga mendapatkan informasi bahwa dua orang pelaku melarikan diri ke Cilegon. Setelah dilakukan pengejaran akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan guru ngaji di Baros.
Satu inisial (PS ) diamankan petugas saat berada di Cilegon di dekat sebuah Rumah Makan pada malam hari kemarin dan didapati keterangan dari (PS) bahwa temannya pun sedang bersembunyi.
Tak butuh waktu lama Personel Satreskrim Polresta Serkot pun melakukan penangkapan terhadap (RP), lalu diamankan personel saat bersembunyi di salah satu tempat tambal ban yang berada di daerah Cilegon.
Saat diamankan para pelaku tidak melakukan perlawanan, para pelaku dibawa ke Kantor Satuan Reserse Kriminal Polresta Serkot untuk diproses lebih lanjut.
Untuk pelaku lainnya masih diburu oleh petugas kepolisian, namun aparat kepolisian juga tetap mengimbau agar para pelaku dapat segera menyerahkan diri. “Pelaku harus menyerahkan diri,” tutup Kapolresta Serkot Kombes Pol. Sofwan Hermanto.(red)