Serang, Bantentv.com – Polisi mengungkap motif dendam antar kelompok pelajar dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua siswa SMP mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.
Kejadian berlangsung pada Kamis 9 April 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Raya Carenang–Gunung Kaler, Kampung Kidongdong, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tujuh pelajar yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Kibin dan Binuang, Kabupaten Serang.
Dari hasil pemeriksaan, satu pelajar berinisial AB (16) ditetapkan sebagai tersangka dan diduga sebagai pelaku utama penganiayaan. Sementara enam pelajar lainnya masih berstatus saksi dan diwajibkan menjalani wajib lapor.
Kanit PPA Satreskrim Polres Serang, IPDA Henry, mengungkapkan bahwa motif sementara dalam perkara tersebut adalah dendam antar kelompok pelajar.
“Motif sementara dalam perkara ini adalah dendam, dan masih kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita satu bilah samurai yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
“Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta latar belakang konflik yang memicu aksi penganiayaan antar pelajar tersebut,” tutupnya.