Serang, Bantentv.com – Berdasarkan hasil laporan dari Ditresnarkoba Polda Banten bahwa telah diamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Ganja berinisial BK (35) seorang Guru Honorer asal kabupaten Lebak.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan pelaku ditangkap pada Rabu 6 November 2024 di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Saat penangkapan dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti yaitu satu buah paket tiki yang didalamnya terdapat kantong plastik putih berisikan dua buah paket plastik putih bening yang berisikan narkotika jenis tanaman ganja dengan berat bruto 69,79 gram berikut satu buah handphone merk xioami warna biru milik tersangka.
“Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis tanaman ganja tersebut dari Sdr. Ed yang saat ini berstatus DPO, tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya pada Minggu 10 November 2024.
Lebih lanjut, Kabid humas menjelaskan peristiwa dugaan terjadinya bunuh diri yang dilakukan oleh tahanan BK. Dalam rangka pengembangan kasus dengan kurun waktu 3×24 jam, tersangka BK ditempatkan diruang khusus Ditresnarkoba Polda Banten namun pada Jumat tanggal 08 November 2024 sekitar pukul 08.45 Wib tersangka BK ditemukan dalam keadaan tergantung diruang khusus tersebut yang mana kondisi pelaku sudah tidak bernyawa yang diduga bunuh diri.
“Selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan dan tim inafis dari Ditreskrimum Polda Banten melakukan olah TKP bersama Penyidik, Bidpropam serta Biddokkes Polda Banten. Saat ini jenazah telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara,” ujar Kabid Humas.
Kemudian Kabid Humas Polda Banten menerangkan bahwa hasil pemeriksaan luar sementara ditemukan jejas jerat yang melingkar dileher.
“Diketahui jenazah ditemukan dalam keadaan tergantung dengan ikat pinggang dalam keadaan sudah tidak bernyawa, namun saat ini masih dilakukan pendalaman terkait penyebab kematian tersangka sambil menunggu hasil visum dari Biddokkes Polda Banten,” ucapnya.
Diakhir, Didik menyampaikan Kapolda Banten turut berduka cita atas meninggalnya tahanan BK. “Kapolda Banten menyampaikan ucapan belasungkawa kepada pihak keluarga atas wafatnya tersangka BK, semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT,” tutup Kabid Humas Polda Banten. (imron/red)