Sabtu, Oktober 5, 2024
BerandaBeritaPj Wali Kota Serang Arahkan Tempat Hiburan Malam di Kalodran Segera Dibongkar

Pj Wali Kota Serang Arahkan Tempat Hiburan Malam di Kalodran Segera Dibongkar

Serang, Bantentv.com – Menyikapi beredarnya video salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Raya Serang Jakarta, Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang beroperasi meski dalam kondisi disegel, Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat, Kamis petang memanggil pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Serang.

Laporan pihak DPMPTSP Kota Serang sejumlah bangunan tempat hiburan malam di Kalodran Walantaka Kota Serang tidak ada izin usaha apalagi izin persetujuan bangunan gedung.

Mendapati laporan bangunan tempat hiburan malam ilegal, Yedi Rahmat mengarahkan kepada jajarannya agar secepatnya bangunan THM di wilayah tersebut kembali dirobohkan, apalagi sampai beroperasi meski dalam kondisi disegel Pemerintah Kota Serang.

“Ini dalam kondisi disegel, tapi masih beroperasi, ya harus segera dirobohkan,” ujar yedi Rahmat.

Sebagai payung hukum untuk menertibkan bangunan liar di Kota Serang termasuk bangunan tempat hiburan malam, Penjabat Wali Kota Serang telah mengeluarkan Kepwal tentang pembentukan tim terpadu pengendalian dan penertiban bangunan gedung yang tidak sesuai peruntukannya.(jaya/red)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

DIBAGIKAN

KOMENTAR