Bantentv.com – Permen Yupi, camilan favorit anak-anak dan remaja Indonesia, kembali jadi sorotan. Namun kali ini bukan karena varian rasa atau inovasi produknya, melainkan kepastian status kehalalannya.
Tagar #YupiPastiHalal menjadi trending di platform X (sebelumnya Twitter) setelah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan secara resmi bahwa Yupi telah bersertifikat halal.
Pernyataan ini disampaikan dalam ajang Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Minggu, 22 Juni 2025.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, langsung mengunjungi booth Yupi untuk memberikan klarifikasi dan penegasan publik mengenai status kehalalan produk tersebut.
“Saya berada di stand Yupi dalam Indonesia International Halal Festival. Saya di sini untuk meyakinkan masyarakat bahwa Yupi memang bagian dari yang halal,” ujarnya di hadapan para pengunjung.
Baca juga : Beberapa Tahapan yang Harus Ditempuh untuk Dapatkan Logo Halal
Pernyataan ini menjadi jawaban atas kabar simpang siur yang selama beberapa tahun terakhir beredar di media sosial, yang menyebutkan bahwa produk permen jelly dan karet, termasuk Yupi, belum tentu halal.
Haikal menegaskan bahwa lembaganya telah menangani isu-isu tersebut secara serius dan tuntas.
“Pihak badan halal telah melakukan pengecekan berulang. Apabila ada berita di tahun lalu, itu sudah kita tertibkan, sudah kita bersihkan, dan telah dilakukan penelitian ulang. Jadi, sekarang sudah tidak diragukan lagi,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh kemasan produk Yupi yang beredar di pasaran saat ini telah mencantumkan logo halal resmi dari BPJPH.
Label ini menjadi bukti bahwa produk telah lolos verifikasi dan memenuhi seluruh standar halal nasional.
Langkah transparan BPJPH mendapat apresiasi luas dari masyarakat, terutama para konsumen yang selama ini menjadi penggemar Yupi.
“Kehalalan produk itu bukan hanya soal label, tapi juga tentang kepercayaan masyarakat. Kami ingin pastikan bahwa semua produk, termasuk Yupi, telah memenuhi standar halal nasional,” ujar Haikal Hasan.
Respons di media sosial pun sangat positif. Ribuan pengguna X menggunakan tagar #YupiPastiHalal untuk menyampaikan rasa lega, dukungan, dan apresiasi terhadap kejelasan ini.
Terutama para orang tua yang kini merasa lebih tenang memberikan Yupi sebagai camilan untuk anak-anak mereka.
Langkah tegas dan terbuka dari BPJPH juga diharapkan mendorong produsen makanan lainnya untuk lebih serius dalam memastikan sertifikasi halal.
Kini, Yupi bukan hanya dikenal karena rasa dan bentuknya yang disukai banyak kalangan, tetapi juga karena komitmennya terhadap jaminan kehalalan.
Artikel ini ditulis oleh Lydia Khaerani/Magang, peserta program magang di Bantentv.com. Konten telah melalui proses penyuntingan oleh tim redaksi.