Cilegon, Bantentv.com – Ribuan buruh Kota Cilegon berkumpul di depan kantor Wali Kota dan DPRD Cilegon, mereka berkumpul dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day yang jatuh setiap tanggal 1 Mei ini. Pada peringatan May Day ini para buruh bertemu dengan Forkopimda Kota Cilegon dan mereka pun menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah.
Anggota DPRD Kota Cilegon Sanudin mengatakan, para buruh menyampaikan tiga tuntutan tersebut, yakni menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law, hapus outsourching tolak upah murah, dan tolak PHK buruh di Kota Cilegon.
Lantaran Undang-Undang cipta kerja Omnibus Law yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut, dinilai sangat merugikan buruh sehingga tuntutan ini akan terus disuarakan oleh para buruh.
“Peringatan Hari Buruh ini pada perinsipnya mengingatkan kembali bahwa buruh pernah berjuang mendapatkan porsi kebijakan kemanusiaan,”kata Sanudin.
Sanudin yang juga mantan buruh ini, berharap semua tuntutan dapat segera dikabulkan dengan dicabutnya Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law agar para buruh bisa sejahtera.
Selanjutnya, untuk memperingati Hari Buruh ini, Pemerintah Kota Cilegon menyediakan door prize yang akan dibagikan kepada buruh. (aliyandra/red)