Cilegon, Bantentv.com – Pemudik tanpa tiket dilarang berangkat ke Pelabuhan Merak, karena hal tersebut akan menjadikan situasi di pelabuhan semakin padat dan mengganggu lalu lintas.
Hal itu ditegaskan Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim.Kapolda mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik menggunakan jasa penyeberangan di Pelabuhan Merak agar terlebih dahulu membeli tiket.
“Kalau mau mudik lewat Pelabuhan Merak, masyarakat harus punya tiket agar tidak ada kepadatan di pelabuhan,” ujar Kapolda Banten.
Saat ini untuk kuota penyeberangan dari Pelabuhan Merak ke Bakauheuni sudah terjual habis dan tidak akan dijual kembali sampai keberangkatan dimulai tanggal 9 April besok.
Kapolda Banten mengatakan kesulitan di jalur menuju Pelabuhan Merak ini, lantaran stakeholder tidak dapat memprediksi jumlah pemudik yang akan tiba di pelabuhan.
“Kita kesulitan di jalur ini karena stakeholder tidak bisa memprediksi jumlah pemudik,” katanya.
Sementara itu, untuk mengantisipasi kepadatan, pihak kepolisian menerapkan delay sistem untuk mengurai kepadatan antrean kendaraan yang ingin masuk ke Pelabuhan Merak.(aliyandra/red)