Bantentv.com – Warga Banten yang tengah menjalani pengobatan di Jakarta kini tidak perlu lagi merasa kesulitan mencari tempat bermalam. Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Penghubung Daerah telah meresmikan Rumah Singgah yang difungsikan sebagai tempat tinggal sementara bagi pasien dan pendamping keluarga yang berobat ke rumah sakit di Ibu Kota atau rumah sakit rujukan nasional.
Peresmian dilakukan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, pada Senin, 2 Juni 2025. Kegiatan tersebut ditandai dengan pemotongan pita serta penandatanganan prasasti di lokasi Rumah Singgah yang berada di Jalan Tebet Timur Raya No. 51, Jakarta Selatan, menyatu dengan Kantor Badan Penghubung Provinsi Banten.
Kapasitas dan Fasilitas yang Disediakan
Rumah Singgah ini memiliki kapasitas hingga 20 orang dan dirancang untuk memberikan kenyamanan serta kemudahan bagi warga yang tengah menjalani perawatan medis. Fasilitas yang tersedia antara lain tempat beristirahat yang layak, layanan antar-jemput menggunakan ambulans secara gratis dari rumah sakit menuju Rumah Singgah, serta kendaraan operasional untuk kebutuhan lainnya.
Baca juga : Andra Soni bakal Tambah Pelayanan atau Fungsi Kantor Badan Penghubung Provinsi Banten di Jakarta
Menurut Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten, Ika Sri Erika, Rumah Singgah dibangun sebagai respons atas kebutuhan masyarakat yang harus menjalani pengobatan berkelanjutan di Jakarta. “Kami siapkan tempat tidur, layanan antar jemput, serta kendaraan operasional. Warga bisa menginap selama masa pengobatan, tanpa dipungut biaya,” ujarnya.
Komitmen Pelayanan yang Maksimal
Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa keberadaan Rumah Singgah ini adalah bentuk komitmen Pemprov Banten untuk meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit. Ia berharap fasilitas tersebut dapat benar-benar dimanfaatkan oleh warga yang membutuhkan.
“Tidak sedikit masyarakat yang sedang ditimpa musibah harus menjalani pengobatan ke Jakarta. Mereka datang berobat, namun ada kalanya ketika melakukan pengobatan diharuskan kembali keesokan atau lusanya,” ungkap Andra Soni.
“Bahkan, ada masyarakat yang terus menerus melakukan pengobatan seperti itu,” imbuhnya.
Dalam kunjungannya, Gubernur juga meninjau langsung kondisi Rumah Singgah serta berdialog dengan pasien dan pendamping yang sudah mulai menggunakannya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya seluruh aparatur pemerintah memberikan pelayanan yang optimal, tanpa terikat pada batasan fungsi kerja. “Layani masyarakat dengan sebaik mungkin,” pesannya.
Bagi warga Banten yang memerlukan fasilitas Rumah Singgah selama masa pengobatan di Jakarta, dapat menghubungi nomor 0821-9030-9808 untuk informasi lebih lanjut.