Lebak, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mencatat masih terdapat sekitar 180 kilometer jalan berstatus jalan kabupaten yang kondisinya rusak atau belum mantap. Sementara itu, total panjang jalan kabupaten di Lebak mencapai 930 kilometer.
Pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, masih menjadi pekerjaan rumah Pemkab Lebak ke depan. Kerusakan jalan tersebar di wilayah Lebak Tengah hingga Lebak Selatan, meliputi Kecamatan Leuwidamar, Bojongmanik, Cirinten, Cigemblong, Cihara, Panggarangan, dan Cilograng. Adapun kondisi jalan di wilayah Lebak Utara sebagian besar sudah dalam kondisi mantap.
Baca Juga: DPUPR Lebak Perbaiki Ruas Jalan Menuju Wisata Baduy
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriyandi, mengungkapkan bahwa meski keterbatasan anggaran masih menjadi kendala. Namun, pembangunan jalan tetap menjadi program prioritas Pemkab Lebak.
“Untuk tahun 2026, Pemkab Lebak menganggarkan sekitar Rp47 miliar untuk pembangunan dan perbaikan jalan. Anggaran tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025 yang hanya sekitar Rp37 miliar,” ujarnya.
Selain itu, untuk jalan poros desa, Pemkab Lebak mengalokasikan anggaran sekitar Rp25 miliar. Dana ini bertujuan untuk mencapai target pembangunan sepanjang 17,9 kilometer dari total 27 ruas jalan yang direncanakan.