Sabtu, Desember 6, 2025
BerandaBeritaPemerintah Perluas Program MBG, Lansia hingga Anak Jalanan Masuk Daftar Penerima

Pemerintah Perluas Program MBG, Lansia hingga Anak Jalanan Masuk Daftar Penerima

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Program Makan Bergizi Gratis atau MBG terus mengalami perluasan penerima manfaat seiring arahan pemerintah pusat.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan bahwa kelompok lansia, penyandang disabilitas, pemulung, anak jalanan, hingga masyarakat miskin akan mendapatkan MBG.

Ia menegaskan, kebijakan ini mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto yang ingin bantuan gizi tersebut menjangkau masyarakat rentan di berbagai daerah.

Nanik menuturkan bahwa perluasan penerima ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.

Regulasi tersebut memastikan bahwa MBG tidak hanya diberikan kepada peserta didik, tetapi juga kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan gizi untuk menunjang kesejahteraan.

“Ketika program MBG ini dirancang, Pak Prabowo ingin seluruh siswa bisa makan makanan bergizi agar tumbuh dan berkembang dengan baik. Jangan sampai ada anak Indonesia yang tidak bisa makan. Beliau bahkan menginginkan agar semua orang miskin, disabilitas, para lansia, anak-anak putus sekolah, anak jalanan, anak-anak pemulung, semua menjadi penerima MBG,” ungkap Nanik dikutip dari Antara pada Jumat, 5 Desember 2025.

Baca Juga: Program MBG, Pemkab Pandeglang Berkomitmen Perluas Jangkauan

Penerapan kebijakan ini juga diperjelas oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana. Ia menyebut bahwa anak jalanan dan lansia memang telah disiapkan sebagai penerima manfaat sejak awal rumusan program tersebut.

Meski begitu, Dadan menekankan bahwa anak jalanan yang memperoleh jatah MBG ialah mereka yang berusia sekolah dan sudah tidak bersekolah.

“Anak putus sekolah dan usia sekolah ya. Anak jalanan usia sekolah memang bagian dari penerima manfaat,” katanya dikutip dari Tempo pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Proses pendistribusian bantuan dilakukan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Petugas akan terlebih dahulu mengidentifikasi lokasi anak-anak jalanan tersebut.

Setelah data terkumpul, petugas khusus akan mengantar paket MBG secara langsung ke titik-titik yang telah terdata agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat diterima oleh mereka yang membutuhkan.

Selain kelompok rentan tersebut, cakupan program juga diperluas mencakup para pendidik. Tenaga pengajar seperti guru negeri, tenaga honorer, guru swasta, ustadz, dan santri pesantren salaf non-Kementerian Agama akan masuk kategori penerima manfaat.

“Kader PKK dan posyandu juga menjadi penerima manfaat MBG,” ungkap Nanik.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -