Serang, Bantentv.com – Pemerintah dinilai belum tegas dalam menangani pencemaran sungai yang dinilai masih tumpuk dalam menegakkan aturan. Ketua komunitas peduli sungai Sustainable Rive Management atau SRM Patiyah meminta pemerintah untuk bersikap tegas.
Ketua Komunitas Peduli Sungai Sustainable Rive Management atau SRM, Patiyah menilai pemerintah belum serius menangani pencemaran sungai.
Hal itu disampaikan usai acara sinkronisasi pengelolaan sumber daya air Provinsi Banten di Dinas PUPR Provinsi Banten pada Selasa 29 April 2025.
Menurutnya komunitasnya beberapa kali membuat gerakan bersih-bersih sungai mulai dari gerakan kecil hingga besar, namun sungai masih juga kotor.
“Komunitas SRM sering kali menggelar gerakan bersih-bersih sungai, tapi seperti tidak ada tindak lanjut dari pemerintah, karena sungai kotor kembali,” ujar Patiyah.
Ia menilai ada satu kunci yang belum dilakukan yaitu keserentakan atau koordinasi antar pemerintah dan instansi terkait. Kemudian juga penegakan hukum yang dinilai masih tumpuk yang berkaitan dengan sampah.
“Selama ini terlalu bayak aturan menumpuk, realisasinya tidak,” ungkap Patiyah.
Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah mengatakan di kepemimpinannya akan dilakukan pembersihan sungai. Kemudian terkait penegakan sanksi akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, baru dilakukan penegakan.
“Kita akan melakukan pembersihan sungai. Terkait sanksi, ada, tapi ita sosialisasikan dulu sebelum ada penegakan,” ujar Dimyati.
Ia berharap masyarakat berpartisipasi dalam menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah ke sungai.
Lilik HN