Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBeritaPembunuhan Disertai Mutilasi Gegerkan Warga Gunungsari, Pelaku Ternyata Pacar Korban

Pembunuhan Disertai Mutilasi Gegerkan Warga Gunungsari, Pelaku Ternyata Pacar Korban

Serang, Bantentv.com – Penemuan potongan tubuh manusia yang sempat gegerkan warga warga Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, berhasil diungkap Unit Reserse Mobil (Resmob) Polresta Serang Kota. Pelaku pembunuhan disertai mutilasi tersebut ternyata pacar korban.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol. Yudha Satria melalui Kasat Reskrim Kompol Salahuddin membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Salahuddin, menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Resmob Polresta Serang Kota berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di wilayah Pabuaran.

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP,” ujar Kompol Salahuddin dalam keterangannya.

Baca juga: Geger! Potongan Tubuh Diduga Korban Mutilasi Ditemukan di Gunungsari

Korban diketahui berinisial S.A. (19), seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Kampung Cikuray Kadongdong, Kecamatan Cinangka.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial M.L. (23), bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Kampung Baru Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: sebilah golok, satu helai kemeja hitam merek Alisan, sebuah celana bahan warna hitam, sepasang sepatu berwarna putih, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox berwarna merah, sebuah jam tangan, dan satu buah bra milik korban.

Pelaku kini ditahan di Kantor Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini kami proses dan kami akan tindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas Salahuddin.

Kronologi Kejadian

Dijelaskan Salahuddin, peristiwa bermula ketika pelaku berinisial ML (23), warga Kampung Baru Ciberuk, Gunung Sari, menjemput korban dari rumah kakeknya dengan dalih mengajak makan bakso di wilayah Ciomas.

Setelah makan, pelaku mengajak korban ke daerah Peninjauan untuk membicarakan masalah kehamilan korban.

Pelaku kemudian meminta korban menemaninya ke kawasan Gunung Kupa, Gunung Sari, dengan alasan ingin melakukan transaksi barang (COD).

Di perjalanan, korban sempat meminta pelaku untuk menikahinya, namun ditolak. Merasa tertekan dan emosi, pelaku membawa korban ke sebuah kebun karet yang sepi.

Sesampainya di lokasi, pelaku mengajak korban masuk ke dalam area kebun dengan dalih ingin membicarakan kehamilan tersebut.

Tanpa peringatan, pelaku mencekik korban menggunakan kerudung yang dikenakan korban hingga tak sadarkan diri. Selanjutnya, korban didorong dari tebing dan dicekik kembali hingga dipastikan meninggal dunia.

Tak berhenti di situ, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil sebilah golok, lalu kembali ke lokasi dan melakukan mutilasi terhadap tubuh korban.

Bagian tubuh yang dimutilasi mencakup kedua tangan, kedua kaki, kepala, serta membelah bagian dada.

Potongan tubuh tersebut dimasukkan ke dalam karung putih dan dibuang ke aliran sungai, sementara bagian tubuh lainnya ditutupi daun pisang dan kayu bakar di lokasi kejadian.

Editor: AF Setiawan

TERKAIT