Pandeglang, Bantentv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait aspek keamanan dan kelayakan pangan.
Melalui Komisi II, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk mempercepat dan mempermudah proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh satuan pelayanan dapur yang terlibat dalam program tersebut.
Dorongan ini disampaikan mengingat hingga saat ini baru sebagian kecil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pandeglang yang telah memiliki sertifikat resmi.
Padahal, keberadaan sertifikat tersebut dinilai penting sebagai jaminan bahwa proses pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Anggota Komisi II DPRD Pandeglang, Mulyadi, menegaskan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi tidak dapat dipandang sekadar sebagai persyaratan administratif.
Baca Juga: Wagub Banten Dorong Percepatan Pemenuhan SLHS di 200 SPPG
Menurutnya, sertifikat tersebut merupakan instrumen penting untuk memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat, terutama anak-anak sekolah sebagai sasaran utama program MBG, benar-benar aman dan layak konsumsi.
“Sertifikat Laik Higiene Sanitasi wajib dikantongi untuk memastikan standar keamanan pangan. Ada pengawasan ketat di sana, dan bagi yang tidak memenuhi standar, ada potensi sanksi administratif yang menunggu,” ujar Mulyadi, Jumat, 30 Januari 2026.
Ia menambahkan, untuk mempercepat kepemilikan sertifikat di seluruh dapur penyedia MBG, diperlukan kolaborasi lintas perangkat daerah.
DPRD Pandeglang pun mendesak adanya sinergi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), terutama dalam hal pendampingan dan penyederhanaan proses perizinan sertifikat SLHS.