BerandaBeritaPasca Lebaran, Pendatang ke Cilegon Diminta Lengkapi Surat Pindah

Pasca Lebaran, Pendatang ke Cilegon Diminta Lengkapi Surat Pindah

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Mengantisipasi meningkatnya jumlah warga dari luar daerah yang datang ke Kota Cilegon pasca libur Lebaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Disdukcapil Kota Cilegon, mengeluarkan imbauan secara masif.

Pelaksana tugas Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cilegon, Robi Santika, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta memastikan data penduduk tetap akurat, terbarui, dan terhubung secara nasional.

Baca Juga: Usai Lebaran, Pemkab Serang Ingatkan Pendatang Wajib Tertib Administrasi

Setiap warga pendatang, baik dari Pulau Sumatera maupun Pulau Jawa, yang hendak tinggal dan menetap di Kota Cilegon diminta mengajukan permohonan pindah dengan membawa kelengkapan dokumen, termasuk surat keterangan pindah dari daerah asal.

“Kami mengimbau para pendatang agar tertib administrasi dengan membawa surat pindah dari daerah asal, sehingga data kependudukan tetap akurat dan tertib,” ujar Robi Santika.

Baca Juga: Disdukcapil Lebak Jemput Bola, Permudah Pelayanan Dokumen Kependudukan

Robi menambahkan, imbauan ini juga ditujukan kepada aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan agar lebih proaktif melakukan pendataan warga di wilayah masing-masing.

Berdasarkan data Disdukcapil Kota Cilegon, sepanjang tahun 2025 jumlah penduduk Kota Cilegon tercatat bertambah sebanyak 6.148 jiwa, dari total 483.512 jiwa per 31 Desember 2025. Sementara pada tahun 2026, terhitung sejak Januari hingga Maret, jumlah penduduk kembali bertambah sebanyak 2.753 jiwa.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -