Kamis, Oktober 2, 2025
BerandaBeritaNasionalIJTI Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN Indonesia, Desak Penjelasan Istana

IJTI Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN Indonesia, Desak Penjelasan Istana

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan pernyataan sikap terkait pencabutan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia.

Peristiwa ini terjadi usai Diana melontarkan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, 27 September 2025.

Dalam keterangan resmi pada Minggu, 28 September 2025, IJTI mengaku prihatin atas keputusan penarikan kartu liputan tersebut. Keputusan ini dinilai dilakukan setelah Diana menjalankan tugas jurnalistiknya.

“IJTI meminta penjelasan kepada Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden terkait pencabutan kartu identitas liputan jurnalis CNN Indonesia,” bunyi pernyataan resmi IJTI.

Menurut IJTI, pertanyaan yang diajukan Diana Valencia masih berada dalam koridor etika jurnalistik dan relevan bagi kepentingan publik.

Apalagi, Presiden Prabowo telah memberikan jawaban yang informatif terkait Program MBG, yang semestinya menjadi informasi penting bagi masyarakat luas.

IJTI juga menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tindakan pencabutan kartu liputan, lanjut IJTI, dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi.

Organisasi profesi jurnalis ini pun mengingatkan ketentuan Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40/1999:
“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan melawan hukum yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00.”

Di akhir pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dan Sekretaris Jenderal IJTI Usmar Almarwan, IJTI mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi serta kebebasan pers. Mereka juga menekankan pentingnya hak publik memperoleh informasi.

TERKAIT
- Advertisment -