Bantentv.com – Perkembangan terbaru kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, semakin menguat. Berdasarkan rilis resmi Polda DIY, Kepolisian resmi menetapkan 13 orang tersangka, terdiri dari pengelola hingga pengasuh.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa para tersangka terdiri dari dua pengelola berinisial DK dan HP, serta 11 pengasuh yang terlibat dalam aktivitas di daycare tersebut.
“Kami mengonfirmasi bahwa bukti digital berupa foto-foto kekerasan yang sempat viral merupakan barang bukti sah dalam proses penyidikan,” ujarnya, Senin 27 April 2026.
Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan indikasi bahwa operasional daycare lebih berorientasi pada keuntungan dibandingkan kesejahteraan anak.
Baca Juga: Viral Daycare Yogyakarta, Anak Diduga Diikat Saat Dititipkan
“Kami juga mendalami adanya motif ekonomi, di mana praktik penitipan ini diindikasi lebih berorientasi pada keuntungan daripada kesejahteraan anak,” jelas Eva.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta ketentuan dalam KUHP baru, terkait kekerasan fisik, penelantaran, dan perlakuan diskriminatif.
Kasus daycare ini turut mendapat perhatian dari DPRD Kota Yogyakarta. Ketua DPRD, FX Wisnu Sabdono Putro, menyebut peristiwa tersebut sebagai alarm serius bagi perlindungan anak.
“Kota Layak Anak tidak boleh hanya soal fasilitas fisik. Esensinya adalah perlindungan dari kekerasan,” tegasnya.
Pihak legislatif kini tengah mendorong pembentukan peraturan daerah (Perda) khusus untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak, termasuk pengawasan terhadap operasional daycare.
Pemkot Siapkan Daycare Alternatif
Sementara itu, Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat dengan menyiapkan 15 daycare rujukan untuk menampung anak-anak korban.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa pendampingan psikologis menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
Baca Juga: DPR Soroti Kasus Daycare Yogyakarta, Minta Polisi Usut hingga Tuntas
“Anak-anak mengalami trauma yang dalam. Bahkan ada dugaan anak didoktrin agar tidak melapor kepada orang tuanya,” ungkapnya.
Kasus daycare ini menjadi sorotan nasional dan membuka kembali pentingnya pengawasan ketat terhadap tempat penitipan anak, terutama yang belum memenuhi standar dan perizinan.