Bantentv.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Dindik) akan meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi para pelajar mulai Agustus 2025.
Program ini ditujukan untuk seluruh siswa dari jenjang SD hingga SMA, baik negeri maupun swasta, yang tersebar di wilayah Kota Tangerang.
Dalam pernyataan resminya, Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, menjelaskan bahwa CKG bertujuan untuk mendeteksi secara dini gangguan kesehatan yang dapat memengaruhi perkembangan fisik dan prestasi belajar siswa. Pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap langsung di lingkungan sekolah.
“Cek Kesehatan Gratis untuk pelajar akan menyasar 337.659 siswa-siswi dari jenjang SD hingga SMA. Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesehatan generasi muda,” ujar dr. Dini.
Ia menambahkan, program ini menjadi langkah awal menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak di Kota Tangerang.
Agar pelaksanaan program ini berjalan lancar, orang tua dan wali murid diminta mempersiapkan beberapa hal berikut:
- Formulir Persetujuan Orang Tua/Wali
Orang tua perlu menandatangani formulir izin pemeriksaan yang akan dibagikan oleh pihak sekolah.
- Riwayat Kesehatan Anak
Jika anak memiliki riwayat penyakit, kondisi medis khusus, atau alergi, informasi tersebut harus dilampirkan untuk pemeriksaan lanjutan.
- Pendampingan bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Bagi siswa berkebutuhan khusus, pendampingan dari orang tua atau penyampaian informasi tambahan kepada guru atau petugas kesehatan sangat dianjurkan.
- Kebersihan dan Kesiapan Fisik Anak
Siswa diharapkan hadir dalam kondisi bersih, rapi, dan sudah sarapan sebelum pemeriksaan dilakukan.
Dari ke-empat persiapan di atas, orang tua juga perlu menyiapkan beberapa ketentuan administratif dan teknis sebagai syarat keikutsertaan dalam program CKG ini:
- Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile atau WhatsApp Chatbot Kementerian Kesehatan RI.
- Siswa harus terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau program serupa.
Orang tua/wali mengisi formulir persetujuan (Informed Consent). - H-7 sebelum pemeriksaan, siswa mengisi kuesioner skrining mandiri, baik secara mandiri atau dengan bantuan orang tua.
- Siswa yang tidak memiliki gawai akan didaftarkan melalui Website ASIK menggunakan tautan atau QR code yang diberikan sekolah.
- Data skrining harus terisi lengkap, dan siswa diwajibkan mengikuti pemeriksaan sesuai standar kesehatan.
Program ini akan dilaksanakan secara bertahap di berbagai satuan pendidikan, mulai dari sekolah umum, madrasah, hingga pesantren.
Adapun pemeriksaan dilakukan oleh tenaga medis dari puskesmas dan Dinkes Kota Tangerang dengan dukungan guru UKS di sekolah masing-masing.
Hasil pemeriksaan akan tersedia dalam bentuk rapor kesehatan digital dan dapat diakses orang tua melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile atau dikirim melalui WhatsApp resmi Kemenkes.
Ini memungkinkan orang tua untuk memantau kondisi kesehatan anak secara real-time dan berkelanjutan.
Konten telah melalui proses penyuntingan oleh tim redaksi.