BerandaBeritaModus COD, Terduga Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Warga di Warunggunung

Modus COD, Terduga Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Warga di Warunggunung

Saluran WhatsApp

Lebak, Bantentv.com- Seorang pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor menjadi sasaran amukan massa setelah aksinya gagal dan videonya beredar di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Rangkasbitung–Pandeglang, tepatnya di Kampung Sindangsono, Desa Baros, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Terduga pelaku berinisial HRD (24), warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, diamankan warga setelah diduga mencoba membawa kabur sepeda motor milik seorang santri bernama Dika Permana (15), warga Desa Sukadaya, Kecamatan Cikulur. Sepeda motor tersebut sebelumnya digunakan korban untuk membeli takjil.

Peristiwa bermula saat korban berbuka puasa di pinggir jalan karena tidak sempat pulang sebelum waktu magrib.

Tiba-tiba, seorang pria yang tidak dikenal menghampirinya dan meminta diantar ke wilayah Kadubanen, Kabupaten Pandeglang, dengan alasan hendak melakukan transaksi cash on delivery (COD). Korban kemudian mengiyakan dan mengendarai sepeda motor bersama rekannya.

Saat korban dan rekannya turun dari sepeda motor, terduga pelaku langsung menggas sepeda motor tersebut dan berupaya melarikan diri.

Korban yang sigap langsung memegang bagian belakang pelaku hingga laju sepeda motor dapat dihentikan. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Baca Juga: Polsek Kramatwatu Ungkap Kasus Curanmor dan Amankan Terduga Pengedar Sabu

“Saat turun, saya replek, pelaku langsung menggas motornya. Saya langsung memegang bagian belakangnya, lalu sedikit menarik lehernya. Pelaku tidak melawan, hanya diam saja. Setelah itu saya berteriak meminta tolong kepada warga, dan pelaku langsung diamankan,” kata korban.

Pelaksana Tugas Kapolsek Warunggunung, AKP Eri Gustriadi, membenarkan kejadian dugaan pencurian sepeda motor tersebut. Menurutnya, satu orang terduga pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Satu orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kampung Sindangsono, Desa Baros, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, ada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIB,” ujar Eri.

Ia menjelaskan, identitas pelaku diketahui berinisial HRD, lahir 1 Juni 2002, warga Kampung Pudar, Desa Cikoak, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus sepeda motor lainnya.

“Untuk sementara, pelaku baru kali ini melakukan aksi berdasarkan pengakuannya. Namun masih kami dalami,” katanya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan, termasuk yang berkedok transaksi COD.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -