Jumat, Agustus 1, 2025
PENDAFTARAN BANTEN VOICE
BerandaBeritaMerasa Dirugikan, Caleg Nasdem Datangi Bawaslu Pandeglang

Merasa Dirugikan, Caleg Nasdem Datangi Bawaslu Pandeglang

Pandeglang, Bantentv.com – Dua orang Calon Legislatif DPRD Kabupaten Pandeglang dari partai Nasdem mendatangi kantor Bawaslu, Selasa siang, 20 Februari 2024. Kedatangan keduanya untuk melaporkan oknum KPPS yang diduga mengarahkan pemilih untuk mencoblos caleg tertentu.

Didampingi tim kuasa hukumnya, dua caleg Nasdem yakni Nevi Nurvaida dan Adha Khumaeni dari daerah pemilihan Pandeglang 1, melaporkan oknum KPPS yang diduga telah melanggar prosedur, selain melaporkan oknum KPPS tersebut, keduanya juga membawa sejumlah alat bukti dan saksi diantaranya video original saat oknum KPPS mengarahkan pemilih dan mencoblos caleg tertentu, serta seorang saksi yang merupakan perekam video  yang terjadi pada Pemilu 14 Februari 2024 tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Gobang Pamungkas mengatakan, kasus di TPS 13 ini bukan hanya pelanggaran prosedur saja melainkan adanya dugaan tindak pidana. Maka pihaknya meminta kepada Bawaslu agar kasus ini bukan saja menggelar PSU saja, melainkan harus melibatkan penegak hukum terpadu atau Gakumdu.

“Kasus yang di TPS 13 ini bukan hanya pelanggaran prosedur saja namun adanya dugaan tindak pidana. Kami meminta kepada Bawaslu agar kasus ini bukan hanya digelar PSU saja, tapi perlu ada keterlibatan penegak hukum terpadu atau Gakumdu,”ujar Gobang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi mengatakan  pihaknya telah menerima laporan itu dan akan segera berkoordinasi dengan Gakumdu untuk menentukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Kami telah menerima laporannya dan akan segera berkoordinasi dengan Gakumdu untuk menentukan unsur pidana dalam kasus ini,” kata Febri.

Sementara untuk sanksi yang diberikan kepada penyelenggara pemilu di TPS tersebut, pihaknya masih mengkaji dan belum menentukan sanksi apa yang diberikan. (rangga/red)

TERKAIT
- Advertisment -