Senin, Juli 14, 2025
BerandaBeritaLebih dari 50 Kali Beraksi, Sindikat Curanmor Serang Dibekuk Polisi

Lebih dari 50 Kali Beraksi, Sindikat Curanmor Serang Dibekuk Polisi

Serang, Bantentv.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Serang berhasil mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dikenal sebagai spesialis motor parkiran.

Empat pelaku utama serta dua penadah diamankan dalam operasi yang digelar Kamis malam, 10 Juli 2025, di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Dalam penangkapan tersebut, dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas karena membahayakan petugas saat proses penangkapan berlangsung.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam keterangan resminya menyebutkan, keempat tersangka curanmor yang diamankan adalah SC alias Toyib (44), AD (39), HE (29), ketiganya warga Cikiruh Wetan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, serta UM alias Joy (36), warga Desa Sindangsari, Kecamatan Plereo, Purwakarta.

Sementara dua penadah motor hasil curanmor, BU (47) dan SU (35), juga turut ditangkap di wilayah Cikeusik.

Jajangan Polres Serang menampilkan berbagai barang bukti yang didapat dari para pelaku curanmor (Banten TV)

“Para pelaku diamankan saat nongkrong di warung kopi sambil memantau situasi. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang mengarah pada tindak pidana curanmor,” ungkap AKBP Condro.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para tersangka telah melakukan aksi curanmor di lebih dari 50 kali, tersebar di wilayah hukum Polres Serang, Polresta Kota Serang, Kota Cilegon, dan Tangerang.

Di wilayah Kota Serang sendiri, aksi mereka paling sering dilakukan di Kecamatan Taktakan, Kasemen, dan Cipocok Jaya. Salah satu kejadian di Perumahan Tembong bahkan sempat viral karena pelaku berhasil membawa kabur enam motor sekaligus dalam sekali aksi.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan mobil Daihatsu Agya untuk menyisir pemukiman warga. Mereka mengincar sepeda motor yang terparkir di halaman atau teras rumah.

Setelah sasaran dipilih, mereka masuk dan membongkar lubang kunci menggunakan alat khusus berbentuk letter T.

Motor hasil curian kemudian dibawa ke Cikeusik untuk dijual kepada penadah dengan harga antara Rp1,5 juta hingga Rp4 juta per unit.

“Tim kami juga berhasil menyita 12 unit motor hasil curanmor beserta kendaraan yang digunakan untuk menjalankan kejahatan,” tambah Kapolres.

Pihak kepolisian mengimbau agar pelaku lainnya yang belum tertangkap segera menyerahkan diri.

“Saya mengimbau kepada pelaku yang masih di luar segera menyerahkan diri atau nanti akan lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT