Bantentv.com – Pemerintah Provinsi Banten resmi mengoperasikan layanan Mobile Clinic berbasis telemedicine mulai Selasa, 10 Juni 2025.
Pelayanan ini merupakan bentuk inovasi dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur dan fasilitas medis.
Peluncurannya telah dilakukan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Rabu, 4 Juni 2025.
Inisiatif ini menyasar dua kabupaten dengan tingkat keterjangkauan layanan medis yang masih terbatas, yakni Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
Dua unit mobile clinic telah disiagakan, dengan dukungan 50 puskesmas yang telah terhubung dalam jaringan layanan ini. Inovasi ini tidak hanya menyasar daerah terpencil, namun juga kawasan padat penduduk dan wilayah rawan bencana.
Gubernur Andra Soni menjelaskan bahwa kendaraan klinik keliling ini dilengkapi dengan alat pemeriksaan vital, seperti deteksi tuberkulosis dan evaluasi fungsi paru.
Baca juga: Ditpolairud Polda Banten Resmikan Kapal Patroli Cepat Terbaru
“Ini adalah bagian dari ikhtiar kita menuju Banten Sehat. Pemeriksaan kesehatan adalah langkah awal yang sangat penting, sesuai dengan arahan Presiden,” ujarnya.
Layanan mobile clinic ini didukung oleh 20 tenaga kesehatan yang terbagi dalam tim klinik, tim rujukan spesialis, dan tim Pusat Panggilan Kesehatan (PPC). Penggunaan teknologi menjadi kunci dalam pelaksanaan layanan, mulai dari skrining hingga konsultasi medis jarak jauh.
Adapun jadwal dan lokasi layanan di dua kabupaten adalah sebagai berikut:
Kabupaten Pandeglang:
- Senin: Desa Kadubengang, Kecamatan Cadasari
- Selasa: Desa Pager Batu, Kecamatan Majasari
- Rabu: Desa Cinoyong, Kecamatan Carita
- Kamis: Desa Cikuya
- Jumat: Desa Sidangkerta, Kecamatan Cibitung
Kabupaten Lebak:
- Senin: Kp. Lebuh, Desa Sangiang Jaya, Kecamatan Cimarga
- Selasa: Kp. Cangkeuleuk, Desa Wangun Jaya, Kecamatan Cigemblong
- Rabu: Kp. Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong
- Kamis: Kp. Cijahe, Desa Kebon Cau, Kecamatan Bojongmanik
- Jumat: Kp. Cisarap, Desa Cisarap, Kecamatan Wanasalam
Masyarakat yang membutuhkan layanan dapat menghubungi PPC di nomor 0811-1886-650, setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Dengan kehadiran layanan ini, Pemprov Banten berharap tidak ada lagi masyarakat yang terhalang mendapatkan layanan medis hanya karena kendala geografis atau keterbatasan transportasi. Mobile Clinic ini menjadi jembatan penting bagi pemerataan pelayanan kesehatan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Siti Anisatusshalihah