Tangerang, Bantentv.com – Carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat di Tangerang belum kunjung usai. Hal ini membuat aksi unjuk rasa terjadi dimana mana. Salah satunya seperti yang terjadi di SMKN 2 Kabupaten Tangerang.
Diduga melakukan praktek jual beli kursi saat PPDB, puluhan warga Sepatan menggelar aksi unjuk rasa di SMKN 2 Kabupaten Tangerang pada Senin siang, 24 Juni 2023. Tak hanya aksi unjuk rasa, warga juga mengancam akan menempuh jalur hukum dengan membawa kasus ini ke Pengadilan Negeri setempat.
Selain membentangkan poster bertuliskan kekecewaan terhadap pihak sekolah dan instansi terkait, aksi demonstrasi juga dilakukan dengan mimbar bebas sebagai bentuk protes. Pengunjuk rasa protes karena pihak sekolah tak memberikan kesempatan anak-anaknya bisa mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.
Salah satu peserta aksi, Muhammad Jembar mengaku jika para calon siswa yang gagal masuk di sekolah tersebut sudah memenuhi kriteria berdasarkan regulasi yang ada. Namun, banyak kejanggalan saat proses PPDB, ditambah tidak ada keterbukaan dari pihak sekolah atas gagalnya para calon siswa tersebut membuat para orangtua curiga.
“Sudah sesuai kriteria yang disyaratkan, tapi gagal dan banyak kejanggalan. Seharusnya ada penjelasan dari pihak sekolah dan Pemprov Banten kenapa bisa gagal padahal sudah memenuhi syarat,” ungkap Jembar.
Aksi protes PPDB jenjang SMA di Tangerang ini berulang kali terjadi. Mulai dari Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Namun hingga saat ini Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum memberikan klarifikasi terkait carut marut PPDB yang terjadi.(red)