Pandeglang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang berkomitmen untuk menghentikan penularan tuberkulosis (TBC) di wilayahnya dengan sebuah gerakan atau kampanye untuk menemukan penyakit tersebut hingga mengobati sampai sembuh atau toss. Hal tersebut diketahui dalam kegiatan penguatan percepatan penanggulangan tuberkolusis menuju eliminasi tahun 2030 di salah satu hotel di Pandeglang, Selasa, 31 oktober 2023.
Tingginya angka kasus TBC di Pandeglang membuat Pemkab Pandeglang terus bergerak dan mengeleminir TBC di tengah masyarakat. Komitmen Pemerintah Kabupaten Pandeglang sendiri dibuktikan dengan keluarnya Peraturan Bupati Pandeglang nomor 43 tahun 2023 tentang penanggulangan tuberkulosis dan Keputusan Bupati Pandeglang tentang pembentukan tim percepatan penanggulangan tuberkulosis.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, Eni Yati mengatakan masih ada 1.422 pasien TBC yang belum ditemukan. Hal ini menurutnya dapat menjadi sumber penularan TBC di masyarakat sehingga hal ini menjadi tantangan besar bagi program penanggulangan tersebut.
“Masih banyak penderita yang belum ditemukan, dan ini yang menjadi sumber penularan TBC,” ujar Eni Yati.
Lebih lanjut Eni menilai peran keluarga sangat penting dalam pencegahan penularan TBC sedangkan tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam pencegahan dan penanggulangan.
Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Dian Handayani mengatakan dalam penyelesaian kasus TBC tidak bisa hanya satu sektor, melainkan multi sektor.
“Kendalanya minim pemahaman masyarakat akan bahayanya TBC ini, dan banyak penderita yang putus pengobatan. Padahal seharusnya pengobatan TBC itu minimal selama 6 bulan,” jelas Dian Handayani.
Diketahui kasus tuberkulosis di Kabupaten Pandeglang kurang lebih sebanyak 3.829 kasus sedangkan jumlah kasus yang ditemukan dan dilaporkan ke sistem informasi tuberkulosis (SITB) dari Januari sampai dengan September 2023 ialah sebanyak 2.407 kasus. (rangga/red)