BerandaBeritaKasus Paskibra SMA 1 Serang, Polisi Soroti Perbedaan Kronologi Versi Korban dan...

Kasus Paskibra SMA 1 Serang, Polisi Soroti Perbedaan Kronologi Versi Korban dan Pelaku

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang menggelar rekonstruksi kasus dugaan pemukulan terhadap seorang siswa Paskibra SMA Negeri 1 Kota Serang, Selasa, 4 November 2025.

Proses rekontruksi yang berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) itu dipimpin langsung oleh Kanit PPA Polresta Serang, IPDA Febby Mufti, dan dihadiri oleh pihak korban serta sejumlah saksi.

Suasana di lokasi tampak tegang. Pihak korban dan saksi-saksi tampak serius memperagakan ulang kronologi kejadian di hadapan penyidik.

Dari hasil rekonstruksi, ditemukan adanya dua versi keterangan yang berbeda antara pihak korban, pihak yang diduga pelaku, dan para saksi.

Perbedaan mencakup jumlah pelaku pengeroyokan dan beberapa urutan kejadian yang masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Kanit PPA Polresta Serang, IPDA Febby Mufti, menjelaskan bahwa hasil rekonstruksi menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam jumlah adegan antara versi korban dan versi pelaku.

“Dari keterangan anak korban, pelaku, dan saksi-saksi, memang terdapat dua versi berbeda. Karena itu, kami melakukan rekonstruksi untuk memastikan kronologi yang sebenarnya,” ujar Febby di lokasi.

 Menurutnya, versi korban mencatat 30 adegan, sementara versi pelaku dan saksi hanya 13 adegan.

Meski demikian, penyidik mencatat bahwa keterangan dari pelaku dan saksi sudah selaras.

“Untuk versi pelaku dan saksi sudah match, tidak ada perubahan. Kami akan terus mendalami kasus ini dan melibatkan ahli untuk analisis lebih lanjut,” katanya.

IPDA Febby menegaskan, hasil rekonstruksi akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai dasar penetapan langkah hukum berikutnya.

Ia memastikan penyidik akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan objektif.

TERKAIT
- Advertisment -