Tangerang, Bantentv.com – Kades Cikupa tegaskan komitmen terkait pengembangan badan usaha milik desa (BUMDES). Langkah konkrit yang dibangun yakni dengan menjalin kolaborasi pembangunan pusat niaga dalam rangka meningkatkan ekonomi warga.
Berkolaborasi dengan PT. Langkah Terus Jaya (LTJ), Pemerintah Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang berupaya meningkatkan ekonomi masyarakat dengan mendirikan Pusat Niaga Mega Ria Cikupa.
Meski sempat diterpa isu akibat viralnya berdurasi 20 detik tentang robohnya tembok oleh alat berat excavator, Kepala Desa Cikupa Ali Makbud didampingi oleh Binamas dan Babinsa Desa Cikupa akhirnya menjelaskan duduk perkara yang terjadi.
Menurut Kades Ali Makbud, gugatan yang dilakukan warga yang menempati tanah bengkok desa sudah dilakukan dari tingkat Pengadilan Negeri Tangerang, Pengadilan Tinggi Banten, hingga tingkat Mahkamah Agung. Namun semua gugatan warga ditolak karena tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan.
“Saya membawa salinan putusan mahkamah Agung dan surat ijin dari Pemda Kabupaten Tangerang terkait pemanfaatan lahan aset desa untuk kegiatan ekonomi yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD),” ungkapnya.
Baca juga :Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 14 Tersangka Peredaran Uang Palsu
Ali pun menjelaskan terkait tembok yang dirobohkan bukan bagian dari rumah warga, melainkan sisa gedung SD yang sudah dipindahkan oleh Pemkab Tangerang yang berdiri di atas lahan Pemerintah Desa Cikupa.
“Terkait tembok yang di robohkan itu adalah sisa tembok Sekolah Dasar yang juga sudah dipindahkan oleh Pemkab Tangerang dan rumah itu pun berdiri di lahan tanah Desa, Jika memang ada hal hal yang merugikan kepentingan masyarakat, saya sebagai kepala desa siap menjembatani dan berusaha untuk menyelesaikannya, karena saya dipilih oleh rakyat dan saya akan perjuangkan hak hak masyarakat desa Cikupa,” paparnya.
Sementara pihak pengembang yang mendapatkan proyek dari Pemdes Cikupa ini melalui perwakilannya yaitu Dedi Effendi dan Agus selaku pimpro proyek Pusat Niaga Cikupa ini sangat apresiasi kepada pihak Pemdes Cikupa yang selalu hadir dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Jadi nanti 20 tahun kemudian pemerintah desa menghuni sebuah kawasan pusat niaga, dan project ini menjadi percontohan bagi Kabupaten Tangerang khususnya, dan umumnya untuk Provinsi Banten,” kata Agus.
Pembangunan pusat niaga sendiri adalah ikhtiar dari Pemerintah Desa Cikupa untuk menambah pendapatan asli desa, serta mendorong Desa Cikupa sebagai area bisnis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Cikupa.
Erina Faiha Qothrunada