Serang, Bantentv.com – Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) melalui Direktorat Lalu Lintas terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Salah satu langkah yang kini dioptimalkan adalah penggunaan ETLE Handheld atau Electronic Traffic Law Enforcement berbasis perangkat bergerak.
Berbeda dengan kamera tilang elektronik statis yang terpasang di titik tertentu, ETLE Handheld bersifat mobile dan dapat dioperasikan langsung oleh petugas saat patroli di lapangan.
Baca Juga: 424 Pelanggaran Ditindak ETLE Selama Operasi Keselamatan Maung 2026
Dengan ETLE Handheld, penindakan pelanggaran dilakukan secara digital tanpa menggunakan tilang manual konvensional.
Melalui perangkat ETLE Handheld, petugas cukup mengambil gambar terhadap pelanggaran yang terjadi.
Data kendaraan selanjutnya terintegrasi secara otomatis dengan sistem database nasional untuk diverifikasi. Proses validasi dilakukan di Back Office sehingga mekanisme penindakan lebih transparan dan akuntabel.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, AKBP Himawan Aji Angga, menyampaikan bahwa optimalisasi ETLE Handheld merupakan bagian dari transformasi Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan modern.
“Harapannya dengan ETLE Handheld ini, dapat meningkatkan profesionalisme penegakan hukum di bidang lalu lintas. Kami juga menghimbau agar masyarakat yang terkena ETLE Handheld dapat kooperatif serta mengikuti arahan petugas. Ini adalah upaya meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menurunkan angka kecelakaan lalu lintas menjelang pelaksanaan libur Lebaran 2026,” ujarnya.
Penerapan ETLE Handheld juga diharapkan dapat meminimalisasi potensi penyalahgunaan wewenang maupun praktik pungutan liar.
Seluruh proses penindakan terekam dan terdokumentasi secara sistematis, sehingga akuntabilitas lebih terjaga.
Polda Banten menilai kehadiran ETLE Handheld mampu menekan berbagai pelanggaran yang kerap memicu kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, serta penggunaan telepon seluler saat berkendara.