Sabtu, Agustus 9, 2025
BANTEN VOICE 2025 DIBUKA
BerandaBeritaJanuari–Agustus 2025, BBPOM Serang Ungkap 3 Kasus Obat dan Makanan Berbahaya

Januari–Agustus 2025, BBPOM Serang Ungkap 3 Kasus Obat dan Makanan Berbahaya

Serang, Bantentv.com – Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) Serang, terus melakukan pengawasan rutin, dari mulai apotik rumah sakit, puskesmas, sarana produksi, dan lainnya.

“Sepanjang 2025 BPOM melakukan pengawasan, baik itu di apotek, rumah sakit, puskesmas, sarana produksi dan lainnya,” ujar Moja Sirait Kepala BBPOM Serang.

Terhitung sejak bulan Januari hingga bulan Agustus 2025, BBPOM Serang telah menangani sebanyak tiga perkara, dan masih berlanjut hingga sampai lembaga hukum.

“Kalau konteks penindakan itu upaya terakhir ketika kita melihat ada unsur-unsur kesengajaan yang perlu tindakan hukum,” ujarnya.

Baca Juga: BBPOM Serang Gerebek Pabrik Cincau Berformalin 

Kepala BBPOM Serang, Mojaza Sirait mengatakan, memang benar saat ini ia dan pihaknya telah menangani sebanyak tiga perkara. Dari mulai perkara cincau formalin, obat racik berbahaya, dan obat jamu tradisional.

“Untuk perkara pidana yang kita tangani ada tiga, satu kasus cincau, perkara di bidang obat, dan obat tradisional,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk kegiatan lainnya, menurutnya sedang berjalan dan masih menunggu perkembangan. Ia menghimbau agar pelaku usaha bertanggung jawab, selain itu harus mempertanggun jawabkan produk yang dijualnya berdampak tidak bagi kehidupan orang lain, apakah menimbulkan sehat atau sebaliknya.

Ia menambahkan bagi para pelaku usaha dan obat makanan, bisa menghubungi pihaknya, apabila ingin bertanya terkait hal produksi konsumsi dan obat-obatan.

Editor : Erina Faiha Qothrunnada

TERKAIT
- Advertisment -