Bantentv.com – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyampaikan keputusan pemerintah AS untuk mengenakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Dalam surat tertanggal Senin (7/7), Trump menyinggung kuatnya hubungan dagang antara AS dan Indonesia.
Namun, ia menyayangkan bahwa hubungan tersebut justru mengakibatkan defisit perdagangan yang terus membebani perekonomian AS.
“Kami telah bertahun-tahun membahas hubungan perdagangan dengan Indonesia dan menyimpulkan bahwa AS harus menjauh dari defisit perdagangan jangka panjang yang disebabkan oleh kebijakan tarif dan non-tarif serta hambatan perdagangan dari Indonesia,” tulis Trump dalam surat yang diunggah di platform Truth Social miliknya.
Baca juga: Trump Ancam Naikkan Tarif Tambahan 10% Buat Negara Anggota BRICS Termasuk Indonesia
Trump menyebut tarif impor 32 persen ini sebagai langkah untuk menciptakan perdagangan yang lebih adil dan seimbang.
“Tarif ini berlaku atas semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari seluruh tarif sektoral. Barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif yang lebih tinggi juga akan dikenakan tarif tersebut,” tulis Trump.
Ia menegaskan tarif 32 persen masih lebih rendah dari angka ideal untuk menutup kesenjangan perdagangan saat ini.
Trump menyatakan tarif tak akan diberlakukan jika Indonesia sejak awal membangun fasilitas produksi di wilayah AS.
Alasan Trump: Defisit Perdagangan Jadi Ancaman Nasional
Trump mengklaim bahwa Indonesia selama ini menerapkan berbagai hambatan dagang, baik dalam bentuk tarif maupun non-tarif, yang merugikan perekonomian AS.
“Defisit ini menjadi ancaman besar terhadap perekonomian kami, dan tentu saja terhadap keamanan nasional,” tegasnya.
Pemerintah AS menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk koreksi atas praktik perdagangan tidak seimbang yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Sebelum tarif diumumkan, pemerintahan Prabowo menawarkan peningkatan impor dan investasi ke AS sebesar US$34 miliar.
Namun, langkah diplomasi ekonomi itu tampaknya belum cukup untuk mengubah keputusan Washington.
Tak Hanya Indonesia, 14 Negara Lain Kena Dampak
Indonesia bukan satu-satunya negara yang dikenai tarif tinggi. Mengutip laporan Al Jazeera, Presiden Trump mengumumkan penerapan tarif antara 25 hingga 40 persen kepada lebih dari selusin negara, termasuk sekutu utama seperti Jepang dan Korea Selatan.
Kebijakan ini juga mulai berlaku 1 Agustus 2025, dan bertujuan meningkatkan ekspor AS serta mendongkrak aktivitas manufaktur di dalam negeri.
Dalam surat serupa kepada para pemimpin negara tersebut, Trump menegaskan bahwa hubungan dagang ke depan hanya bisa berlanjut jika mengarah pada perdagangan yang “lebih seimbang dan adil”.
“Jika Anda ingin membuka pasar yang selama ini tertutup untuk Amerika Serikat, menghapus tarif dan hambatan non-tarif, kami mungkin akan mempertimbangkan penyesuaian terhadap surat ini,” tulis Trump, dengan penggunaan huruf kapital untuk menegaskan pernyataan pentingnya.
Trump juga memperingatkan bahwa setiap langkah pembalasan dari negara-negara mitra akan dibalas dengan tarif yang lebih tinggi.