Bantentv.com – Animator 3D Junaid Miran menyatakan akan menggugat film animasi “Merah Putih: One for All” atas penggunaan enam aset animasinya tanpa izin.
Pernyataan itu ia sampaikan melalui akun YouTube pribadi miliknya, Junaid Miran dengan menggunakan visual karakter Jaden atau karakter yang menjadi pemeran utama di film Merah Putih: One for All.
Junaid mengunggah video pernyataannya dengan judul “Yes, I’m Suing Them – Need Your Help!” pada Senin, 1 September 2025.
Ia memilih menggunakan bahasa Indonesia dalam pernyataanya agar terasa lebih personal.
“Sejak video terakhirku, kotak masuk, kolom komentar, dan DM-ku dipenuhi pesan-pesan dari kalian. Begitu banyak dari kalian menulis padaku dengan semangat, dengan marah, dengan cinta, semuanya mendesakku untuk melakukan satu hal, menuntut orang-orang yang telah menggunakan karakter-karakterku tanpa izin,” ungkapnya.
Baca Juga: Selain JUMBO, Ini Deretan Film Animasi Karya Anak Bangsa
Junaid menegaskan siap memperjuangkan untuk menuntut keadilan yang seharusnya ia dapatkan.
“Teman-teman, suara kalian sudah didengar, kalian mau aku berjuang? Oke aku akan berjuang. Aku siap menuntut mereka yang bertanggung jawab atas ketidakadilan ini,” tegasnya.
Tidak hanya membuat pernyataan bahwa dirinya sedang menuntut film Merah Putih: One for All secara hukum, ia juga meminta bantuan untuk mempermudah jalannya proses hukum.
Junaid mengaku, proses hukum ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
“Tuntutan hukum, apalagi di negara lain, butuh banyak biaya. Biaya pengacara, administrasi, perjalanan, semuanya memerlukan banyak uang dan aku enggak punya itu,” jelasnya.
Sebagai seniman independen yang tidak memiliki studio yang besar, ia mengaku kesulitan untuk mendapatkan biaya-biaya tersebut karena bukan hal yang mudah baginya.
“Aku adalah artis independen, aku nggak punya studio besar atau sponsor yang mendukungku, yang aku punya cuma kalian,” ucapnya.
Jual Karya untuk Biaya Hukum
Dengan begitu, Junaid memilih untuk menjual karya original miliknya lalu, hasilnya akan ia pakai untuk kepentingan proses hukum yang akan ia lalui.
Awalnya, Junaid menjual 10 karyanya ini dengan harga $50 dengan pertimbangan 10 karya seni profesional, beresolusi 6K, serta dilengkapi dengan hak komersial.
Namun, ia menyadari bagi sebagian orang uang sebesar itu bukan jumlah yang sedikit.
Ia tidak ingin harga menjadi penghalang, maka dari itu ia memberi potongan harga untuk 10 karyanya menjadi $5 atau setara dengan Rp75.000.
“Aku menurunkan harga seluruh koleksi 10 karya seni orisinal itu dari $50 jadi Cuma $5. Ya, sekitar 75.000 rupiah,” katanya.
Cara Membeli
- Klik tautan Patreon yang ada di deskripsi video
- Pilih “buy now” atau “beli sekarang”
- Lalu masuk menggunakan akun Google, Apple, Facebook, atau Email
- Terakhir, selesaikan pembayaran via PayPal atau kartu debit/kredit.
Editor : Erina Faiha