BerandaBeritaHarga Daging Sapi Rp140 Ribu per Kilogram, Diskoumperindag Kabupaten Serang Nilai Masih...

Harga Daging Sapi Rp140 Ribu per Kilogram, Diskoumperindag Kabupaten Serang Nilai Masih Stabil

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Harga daging sapi di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Serang tercatat mencapai Rp140 ribu per kilogram.

Di tengah harga tersebut, para pedagang daging sapi dilaporkan melakukan aksi mogok dagang sebagai bentuk protes atas melonjaknya harga sapi impor yang dinilai berdampak pada penurunan daya beli masyarakat.

Kepala Bidang Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang, Titi Purwitasari, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di beberapa pasar, harga daging sapi masih berada di kisaran Rp140.000 per kilogram.

Baca Juga: Harga Daging Sapi Rp140 Ribu, Pedagang Hanya Bisa Pasrah

Menurutnya, kondisi tersebut sejatinya masih tergolong stabil dan belum mengalami kenaikan signifikan di tingkat konsumen.

Titi menjelaskan, pedagang daging sapi di Kabupaten Serang tergabung dalam sebuah asosiasi. Dari asosiasi tersebut, muncul informasi adanya potensi kenaikan harga pembelian sapi impor sekitar Rp5.000 per kilogram.

“Harga daging sapi sebetulnya masih stabil diangka Rp.140 ribu per kilogram. Dikarenakan mereka tergabung asosiasi, jadi ada informasi pembelian sapi impor akan mengalami kenaikan,” ungkapnya pada Selasa 27 Januari 2026.

Kepala Bidang Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang, Titi Purwitasari (Bantentv.com/ Riki)
Kepala Bidang Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang, Titi Purwitasari (Bantentv.com/ Riki)

Ia menambahkan, aksi mogok dagang yang dilakukan pedagang daging sapi merupakan bentuk solidaritas agar harga sapi impor tidak mengalami kenaikan. Para pedagang menilai, kenaikan harga daging sapi berpotensi menekan daya beli masyarakat.

“Menurut mereka jika harga daging sapi naik, maka daya beli masyarakat bakal menurun di pasar dan omset juga bisa turun,” ucap Titi.

Lebih lanjut, Titi berharap agar harga daging sapi, khususnya sapi impor, dapat kembali menurun. Dengan demikian, daya beli masyarakat di pasar tradisional dapat meningkat dan para pedagang daging sapi dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -