Lebak, Bantentv.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak menyatakan kesiapan untuk mengikuti setiap kebijakan yang akan ditetapkan pemerintah pusat.
Tak terkecuali terkait rencana peralihan penyelenggaraan ibadah haji kepada Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) mulai tahun 2026 mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Haji dan Umroh Kemenag Lebak, Halimatussa’diyah, saat ditemui di kantornya pada Kamis, 24 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya masih menanti arahan resmi dari pusat terkait implementasi rencana tersebut.
“Sampai saat ini belum ada informasi terkait regulasi perencanaan haji tahun depan, kami masih menunggu informasi dari pusat saja,” ujar Halimatussa’diyah.
Baca juga: Simak! Begini Cara Daftar Haji Reguler Tahun 2025
Rencana peralihan tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dalam skema baru itu, pelaksanaan teknis penyelenggaraan ibadah haji akan diserahkan sepenuhnya kepada BPIH.
Namun, hingga kini, Kemenag daerah seperti di Kabupaten Lebak masih bekerja berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku saat ini.
Menurut Halimatussa’diyah, pihak Kemenag Lebak tetap menjalankan fungsinya secara maksimal sesuai tugas dan wewenang yang diamanatkan, sembari menunggu kejelasan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa instansinya tidak keberatan apabila kelak fungsi-fungsi tersebut benar-benar dialihkan ke BPIH, selama prosesnya diikuti dengan kebijakan yang jelas dan terstruktur.
Siti Anisatusshalihah