Kamis, Juli 31, 2025
PENDAFTARAN BANTEN VOICE
BerandaBeritaDugaan Ijazah Bermasalah, KCD Dindikbud Banten Angkat Bicara

Dugaan Ijazah Bermasalah, KCD Dindikbud Banten Angkat Bicara

Lebak, Bantentv.com – Dugaan ijazah bermasalah yang dikeluarkan oleh SMKS 17 Agustus Rangkasbitung mencuat setelah orangtua alumni berdebat dan protes  karena anak-anaknya ditolak kerja lantaran ijazah yang dimilikinya dinilai bermasalah.

Ramainya ijazah palsu, akhirnya direspon oleh Kepala Sekolah dan Kepala Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten wilayah Lebak.

Kepala SMKS 17 Agustus Rangkasbitung, Anita Rahayu Lestari menjelaskan ijazah yang dikeluarkan pihak sekolah bukan palsu. Persoalan dugaan ijazah palsu terjadi karena ada satu orang yang menjiplak tanda tangan kepala sekolah induk, dimana sekolah induk ada di Pandeglang.

Menurutnya, seharusnya ada izin terkait dengan pencatutan tanda tangan tersebut dari sekolah induk tetapi hal tersebut tidak ada dan langsung dilakukan tanda tangan.

“Sebenarnya bukan ijazahnya yang palsu tetapi tanda tangannya yang dijiplak tanpa seijin dari kepala sekolah induk, yang mana sekolah induk itu ada di Pandeglang,”jelas Anita.

Sementara KCD Dindikbud Provinsi Banten wilayah Lebak, Gugun Nugraha mengatakan pihaknya sudah menugaskan pengawas untuk meninjau ke sekolah terkait dan akan berkoordinasi dengan sekolah induk yang ada di Pandeglang.

“Kami sudah menugaskan pengawas untuk meninjau ke sekolah terkait dan akan berkoordinasi dengan sekolah induk yang ada di Pandeglang,” katanya.

Untuk diketahui SMKS 17 Agustus Rangkasbitung merupakan cabang dari SMK 19 Maret yang berpusat di Kabupaten Pandeglang. (nano/red)

TERKAIT
- Advertisment -