Serang, Bantentv.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Daerah Pemilihan Provinsi Banten Ade Yuliasih meminta pembangunan Kantor DPD RI di Pemprov Banten.
Usulan pembangunan kantor tersebut disampaikan Ade saat mengunjungi kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin, 23 Desember 2024.
Ade Yuliasih mengatakan, kondisi kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Banten saat ini sudah kurang representatif. Sehingga ketika menerima audiensi masyarakat Banten, kondisinya sempit dan tidak bisa leluasa.
“Terkait gedung DPD RI sendiri, harapan saya supaya kerja kami sebagai wakil rakyat dari daerah Banten bisa maksimal karena Banten juga wakil rakyat yang membawahi delapan kabupaten kota. Terkadang kami mau audiensi saja sempit sekali kantornya tidak bisa menerima masyarakat dengan leluasa,” ujar Ade Yuliasih anggota DPD RI.
Pada bagian lain, Pj Gubernur Banten Ucok Abdulrouf Damenta mengaku banyak masukan yang ia terima dalam kunjungan, yang dikemas dengan diskusi ringan itu mulai dari isu pembangunan, peningkatan SDM, sampai pelayanan publik. Sementara terkait usulan pembangunan kantor, pihaknya akan memberikan bantuan dalam bentuk hibah di tahun 2026.
“Kita sudah ada hibah 2011 dan kita akan minta lagi untuk pengajuan pembangunannya tentu kita akan melaksanakan 2026,” kata Ucok Abdulrouf Damenta.
Diketahui, kantor DPD RI Banten saat ini gedungnya berbarengan dengan Komisi Informasi Provinsi Banten di Panancangan, Kota Serang. (hendra/red)