Bantentv.com – Bank Indonesia (BI) resmi memajukan jadwal sekaligus menambah kuota penukaran uang rupiah baru tahap kedua melalui aplikasi Pintar, khususnya untuk wilayah Jawa.
Kebijakan ini ditempuh sebagai respons atas tingginya animo masyarakat dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2026.
Dikutip dari Kompas, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan memperluas kesempatan masyarakat untuk memperoleh uang rupiah dalam kondisi baru dan layak edar.
Seluruh masyarakat Indonesia dapat melakukan pemesanan penukaran uang baru melalui laman www.pintar.bi.go.id sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Jadwal Resmi Penukaran Uang BI 2026 Terbaru
BI telah menetapkan jadwal pemesanan uang sebagai berikut:
Wilayah Jawa
- Tahap pertama: 13 Februari 2026.
- Tahap kedua (dipercepat): Mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis (sebelumnya dijadwalkan pada 26 Februari 2026)
Wilayah Luar Jawa
- Tahap pertama: 14 Februari 2026.
- Tahap kedua: Mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.
Jadwal penukaran uang baru tahap kedua ini nantinya dimulai pada tanggal 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
Baca Juga: Simak! Panduan Lengkap Tukar Uang Baru Lebaran 2026 melalui PINTAR BI
Pada hari penukaran, pemesan wajib hadir sesuai lokasi, tanggal, dan waktu yang tertera dalam bukti pemesanan uang baru. Penukar juga diwajibkan membawa KTP asli serta uang Rupiah dalam jumlah pas.
Selain itu, uang yang akan ditukarkan harus telah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah untuk memudahkan proses verifikasi.
Alokasi Dana dan Titik Layanan Penukaran
Dalam rangkaian SERAMBI 2026 yang berlangsung hingga 15 Maret 2026, BI menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp185,6 triliun.
Dari total tersebut, Rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk layanan penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang.
Sementara itu, untuk layanan penukaran uang secara langsung, BI menyediakan dana sebesar Rp8,6 triliun dengan nominal Rp5,3 juta per paket penukaran.
Layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan yang diselenggarakan oleh BI bersama perbankan di seluruh Indonesia.
Saluran layanan tersebut meliputi kas keliling Bank Indonesia, kantor bank umum, serta layanan penukaran terpadu di lokasi strategis, seperti rumah ibadah dan pusat kegiatan masyarakat.
Untuk wilayah DKI Jakarta, layanan penukaran terpadu akan dilaksanakan pada 12–15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall. Lokasi ini dipilih karena memiliki kapasitas besar serta akses yang mudah dijangkau masyarakat.