Selasa, Agustus 5, 2025
BANTEN VOICE 2025 DIBUKA
BerandaBeritaDewan Pers Umumkan Jumlah Pengaduan di Semester I Tahun 2025

Dewan Pers Umumkan Jumlah Pengaduan di Semester I Tahun 2025

Bantentv.com – Dewan pers umumkan jumlah pengaduan pers pada semester I tahun 2025, hal tersebut diungkapkan ketua komisi pengaduan dan penegakan etika pers dewan pers pada konferensi pers yang dilaksanakan di gedung dewan pers Jakarta, pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Muhammad Jazuli yang didampingi dua tenaga ahli komisi pengaduan dan penegakan etika pers, Indriya dan Heru, menyampaikan, sejak Januari 2025 hingga akhir Juli 2025 ada peningkatan jumlah laporan yang cukup drastis, yaitu mencapai 100 persen.

Pada periode yang sama tahun 2024, ada sebanyak 300 pengaduan yang masuk, namun tahun ini sudah mencapai 780 aduan yang masuk.

“Sampai akhir Juli itu total pengaduan yang masuk itu 780 ya. Jumlah detailnya ada 780 itu per Januari 2025 hingga akhir Juli 2025,” kata Jazuli di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa.

Baca Juga: HPN 2025, Menag: Pers Pencerah Umat dalam Pelestarian Alam

Menurut Jazuli, adanya lonjakan pengaduan di dewan pers karena public saat ini sudah sadar, terkait apa yang harus dilakukan ketika bertemu dengan media atau wartawan yang bermasalah.

Selain itu, menjamurnya media baru, terutama online yang mayoritas di daerah tidak diimbangi dengan kualitas jurnalisnya.

Bulan Juni menjadi bulan dengan jumlah laporan terbanyak, yaitu mencapai 199 kasus, penyelesaian kasus dari total 625 pengaduan sepanjang semester I, 424 kasus atau 67,84 persen telah diselesaikan.

“Kita melihat publik sudah sadar, melek terkait dengan apa yang harus mereka lakukan ketika betemu atau berjumpa dengan media atau wartawan yang bermasalah,” ujarnya.

Dewan pers menangani aduan dengan proporsional dan professional, dari jumlah aduan yang masuk, mayoritas dimenangkan oleh pengadu, para pengadu antara lain bisa pemerintah, individu, perusahaan. Setelah diperiksa, ternyata teradu banyak melakukan pelanggaran.

Untuk menekan jumlah pelanggaran dan aduan, dewan pers mendorong agar media maupun awak media untuk melakukan peningkatan kompetensi, salah satunya dengan melakukan uji kompetensi.

Editor : Erina Faiha Qothrunnada

TERKAIT
- Advertisment -