Serang, Bantentv.com – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, mengingatkan semua pihak agar menjaga proses seleksi agar tetap bersih, transparan, dan bebas dari praktik titip-menitip maupun pungutan liar (pungli).
Yeremia menegaskan bahwa SPMB harus dijalankan dengan prinsip keadilan dan integritas demi memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik. Ia mengingatkan bahwa tahun-tahun sebelumnya masih ditemukan berbagai praktik tidak sehat dalam proses ini.
“Kita berharap pelaksanaan SPMB tahun ini akan berjalan lebih baik. Segala bentuk titip-menitip maupun pungutan liar yang pernah terjadi di tahun sebelumnya, semoga tidak lagi terjadi. Ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga,” ujar Yeremia Mendrofa.
Baca juga: PPDB Berubah Menjadi SPMB: Apa yang Harus Diketahui?
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyebutkan bahwa adanya temuan dari Ombudsman RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap proses SPMB sebelumnya merupakan peringatan serius. Menurutnya, temuan tersebut menjadi bahan evaluasi agar semua pihak lebih berhati-hati dan mengedepankan transparansi dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru.
Lebih lanjut, Yeremia menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah mengupayakan solusi jangka panjang agar pelaksanaan SPMB tidak menimbulkan polemik, salah satunya melalui program sekolah swasta gratis di Provinsi Banten.
“Dengan adanya program sekolah swasta gratis, kami berharap masyarakat tidak lagi terfokus hanya pada sekolah negeri. Ini bisa menjadi solusi efektif untuk menghindari praktik titip-menitip dalam proses SPMB,” ungkapnya.
Program ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan pendaftaran di sekolah negeri, serta memberikan pilihan yang layak bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan berkualitas di sekolah swasta tanpa biaya.
Siti Anisatusshalihah