BerandaBeritaDatangi Polisi, Perempuan di Tigaraksa Mengaku Bunuh Suaminya Sendiri

Datangi Polisi, Perempuan di Tigaraksa Mengaku Bunuh Suaminya Sendiri

Saluran WhatsApp

Tangerang, Bantentv.com – Polresta Tangerang melakukan penyelidikan atas dugaan kasus pembunuhan yang terjadi di Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan berinisial EM mendatangi Mapolresta Tangerang pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Kepada petugas, EM mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap suaminya yang berinisial J.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, dari keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, peristiwa tersebut diduga terjadi sehari sebelumnya.

“Dari keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, di kediaman mereka,” kata Maruli.

Baca Juga: Tewas Diduga Akibat Rebutan Perempuan, Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Pelajar

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, personel Satreskrim Polresta Tangerang bersama anggota Polsek Tigaraksa dan unit Pamapta langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, EM langsung diamankan di Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar tempat kejadian.

Selain itu, jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Balaraja guna dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian.

“Langkah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian maupun motif dari peristiwa tersebut,” ujar Maruli.

Motif Masih Didalami

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya.

Polisi juga belum menyampaikan secara rinci terkait motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan tersebut.

“Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali,” jelasnya.

Baca Juga: Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Pasutri Pelaku TPPO Modus Lowongan Kerja

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” pungkas Maruli.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -