Minggu, Januari 26, 2025
BerandaBeritaBuruh Kabupaten Serang Minta Kenaikan UMK 20 Persen

Buruh Kabupaten Serang Minta Kenaikan UMK 20 Persen

Serang, Bantentv.com – Buruh dari berbagai aliansi dan serikat di Kabupaten Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Serang, Rabu 8 November 2023. Para buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) pada tahun 2024 sebesar 20 persen.

Diketahui UMK tahun 2023 sebesar Rp4.492.961 sehingga jika naik 20 persen, maka upah 2024 diharpkan naik menjadi Rp5,4 juta.

Menurut perwakilan buruh Asep Danawirya, tuntutan kenaikan sebesar 20 persen terhitung masuk akal jika melihat kebutuhan pokok. Pihaknya pun sudah melakukan survei di sejumlah pasar. Dari hasil survei kebutuhan hidup layak yang dilakukan, upah ideal bagi buruh Kabupaten Serang naik sebesar 20 persen atau sebesar Rp5,4 juta.

“Kita sudah melakukan survei kebutuhan hidup layak, ya upah yang ideal itu Rp5,4 juta,” ujar Asep Danawirya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Diana A. Utami mengatakan pihaknya tidak dapat mengabulkan permintaan serikat buruh yang mendesak agar dewan pengupahan segera melakukan rapat untuk penetapan besaran kenaikan upah, karena hal itu belum dibahas dan harus duduk bersama.

“Kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat yakni revisi 36 Undang-undang cipta kerja tentang pengupahan,” ungkap Diana A.Utami.

Disampaikan Diana, usulan untuk Ump akan dibuka pada 21 November mendatang, sedangkan usulan UMK baru akan dibuka 30 November 2023 mendatang.(riki/red)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

FESTIVAL RAMADAN 2025

DIBAGIKAN

KOMENTAR