Jumat, Mei 16, 2025
BerandaBeritaBuruh di Lebak Dukung Wacana Penghapusan Sistem Outsourcing

Buruh di Lebak Dukung Wacana Penghapusan Sistem Outsourcing

Lebak, Bantentv.com – Wacana pemerintah untuk menghapus sistem outsourcing mendapat dukungan penuh dari kalangan buruh di Kabupaten Lebak, Banten.

Dukungan ini secara tegas disampaikan oleh Serikat Pekerja Nasional (SPN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Lebak dalam peringatan Hari Buruh yang digelar pada 5 Mei 2025.

Ketua DPC SPN Lebak, Sidik Uwen, menyatakan bahwa wacana penghapusan outsourcing yang sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri peringatan Hari Buruh Nasional pada 1 Mei 2025 adalah langkah positif untuk melindungi hak-hak pekerja.

Menurut Sidik Uwen, sistem outsourcing selama ini telah merugikan para buruh karena menciptakan ketidakpastian status kerja, upah yang minim, serta minimnya jaminan sosial. Oleh karena itu, SPN Lebak akan terus menyuarakan dukungan terhadap penghapusan sistem tersebut.

Ia menambahkan bahwa penghapusan sistem outsourcing harus disertai dengan penegakan hukum ketenagakerjaan yang tegas. Selama ini, menurutnya, penegakan hukum di sektor ketenagakerjaan di Lebak masih lemah dan sering kali diwarnai praktik-praktik yang tidak sesuai aturan.

Baca juga: Tahun 2023, SPN Banten Minta Ada Kenaikan Upah

“Di Lebak, outsourcing harus dihilangkan. Penegakan hukum terkait ketenagakerjaan juga harus lebih ditegakkan lagi. Masih banyak yang timpang tindih karena masih banyak oknum yang bermain di sana,” ujar Sidik Uwen.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Sekdis Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Haerul Yanto, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait rencana penghapusan outsourcing.

“Nanti disusun dulu dan dipertimbangkan terkait penghapusan outsourcing ini,” jelas Rully.

DPC SPN Lebak berharap wacana ini tidak hanya menjadi janji politik belaka. Mereka menuntut agar langkah ini benar-benar diwujudkan demi kesejahteraan para pekerja, khususnya di Kabupaten Lebak.

Dengan semakin banyak pihak yang menyuarakan hal ini, para pekerja mengahrapkan penghapusan sistem outsourcing dapat benar-benar direalisasikan, demi menciptakan iklim kerja yang adil dan layak bagi seluruh buruh di Indonesia.

Siti Anisatussshalihah

TERKAIT