Serang, Bantentv.com – Serikat buruh di Banten yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten menuntut adanya kenaikan upah pekerja dan mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 13 persen.
Selain itu SPN Banten juga meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2023 di Banten. Sedangkan untuk besaran usulan kenaikan UMK 2023 di Banten dengan nilai yang berbeda di masing-masing wilayah.
Hal itu disampaikan Ketua SPN Banten Intan Indria Dewi usai berkunjung ke kantor Disnakertrans Provinsi Banten, Selasa 14 November 2022.
Menurutnya pertimbangan tuntutan kenaikan upah pekerja tersebut, lantaran pihaknya mengandalkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagaimana upah mencukupi dan juga memenuhi kebutuhan hidup layak seorang pekerja. Ditambah lagi terjadinya inflasi pertumbuhan ekonomi dan akibat dampak kenaikan BBM yang mencapai 30 persen
“Upaya menekan inflasi yaitu dengan meningkatkan daya beli masyarakat, salah satunya menaikan upah buruh,” katanya.
Dijelaskan Intan, Adapun kenaikan UMK tersebut dengan nilai yang berbeda di masing-masing wilayah. Untuk Kabupaten Tangerang 22 persen, Kota Tangerang 24,5 persen, Tangerang Selatan sebesar 24,5 persen, Kabupaten Serang 23,5 persen, Kota Serang 13 persen, Kota Cilegon 13 persen, dan Kabupaten Lebak 13 persen.
“Namun kenaikan ini baru berdasarkan usulan dan belum menjadi rekomendasi,” terangnya.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi mengaku, pihaknya sudah menerima surat edaran dari Kemenaker RI.
Namun saat ini masih dalam pembahasan dewan pengupahan dan ditargetkan diumumkan hasilnya pada tanggal 21 November 2022.
“Nantinya UMP tersebut menjadi dasar kabupaten/kota untuk menetapkan UMK. Sedangkan fungsi UMP sebagai jaring pengaman sosial. Sedangkan UMK merupakan kewajiban perusahaan untuk membayar upah kerja terhadap para pegawainya,” katanya.
Ditambahkan Septo terkait dengan kenaikan upah, jika mengacu kepada formula PP 36 akan ada kenaikan. Namun pihaknya belum bisa mengekposenya. (red)