BerandaBeritaBupati Serang Dorong Sukseskan Program Jaga Desa, Tekankan Transparansi Anggaran

Bupati Serang Dorong Sukseskan Program Jaga Desa, Tekankan Transparansi Anggaran

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengimbau seluruh kepala desa di 29 kecamatan untuk mendukung dan menyukseskan Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Program ini lahir dari kerja sama Kemendesa PDTT dan Kejagung yang telah berjalan sejak tahun 2022.

“Jaga Desa bertujuan memberikan pendampingan, pengawasan, dan optimalisasi pengelolaan keuangan serta aset desa,” ujar Ratu Zakiyah saat membuka Bimtek dan Evaluasi Program Jaga Desa 2025 di Anyer, Selasa 15 Juli 2025.

Menurut Ratu Zakiyah, keberhasilan program ini memerlukan dukungan aktif dari pemerintah daerah dan desa, khususnya dalam hal pemutakhiran data di laman resmi Kejagung: jagadesa.kejaksaan.go.id.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga berpesan kepada para kepala desa untuk memahami aturan penyelenggaraan pemerintahan desa guna menghindari permasalahan hukum.

“Laksanakan amanah dengan sebaik-baiknya. Jika dilakukan dengan benar, Insya Allah desa bahagia bisa kita wujudkan,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi dan konsultasi antara kepala desa dengan camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Inspektorat. Hal itu guna mencegah terjadinya kesalahan administratif maupun pelanggaran hukum.

Pada acara tersebut, Bupati secara simbolis menyerahkan penghargaan kepada para pemenang lomba desa.

Salah satunya adalah Desa Kramatlaban, Kecamatan Padarincang, yang akan mewakili Kabupaten Serang pada lomba desa tingkat Provinsi Banten 2025.

Sementara itu, Plt Kepala DPMD Kabupaten Serang, Sugi Hardono, menambahkan bahwa bimtek ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pendampingan kepada kepala desa.

Ia menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan arahan kepada seluruh 326 desa terkait pengelolaan keuangan dan tanggung jawab administrasi.

“Jika ada keraguan dalam pengelolaan anggaran, para kades jangan ragu berkonsultasi dengan DPMD, Inspektorat, maupun Kejaksaan Negeri. Tujuannya agar tak ada lagi permasalahan hukum di kemudian hari,” pungkas Sugi.

Editor: Siti Anisatusshalihah

TERKAIT
- Advertisment -