Serang, Bantentv.com – Pencemaran lingkungan oleh perusahaan di Banten masih menjadi masalah, terlihat dari banyaknya laporan dan sanksi yang diberikan kepada perusahaan nakal, terutama di Kabupaten Tangerang dan Serang. Untuk mengatasi hal ini, perusahaan di Banten harus dipantau secara berkala
Ketua Komisi IV DPRD Banten Muhammad Nizar menekankan perlunya pemerintah memperketat izin perusahaan demi memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu pemerintah harus melakukan pemantauan atau mengevaluasi secara berkala.
Diketahui Kementerian lingkungan dalam tahun ini telah beberapa kali menyegel perusahaan di kawasan industri Cikande Modern karena diduga mencemari lingkungan, bahkan yang terbaru salah satu perusahaan pencemarannya mengandung radioaktif.
Merespon hal tersebut Ketua Komisi IV DPRD Banten, Muhammad Nizar mengaku akan memanggil dinas-dinas terkait untuk menyikapi secara serius beberapa perusahaan yang bandel tersebut, terlebih ada yang mengandung radioaktif. Diketahui selain karena selain berbahaya, juga akan mempengaruhi sektor produk ekspor yang lainnya.
“Tahun ini Kementrian Lingkungan telah beberapa menemukan perusahaan yang mencemari lingkungan di Banten, dan telah dilakukan penyegelan, artinya pengawasan harus diperketat,” ujar Nizar.
Baca Juga: DPRD Banten Dorong Pembangunan Infrastruktur Jalan Dituntaskan
Nizar menekankan perlunya pemerintah memperketat izin perusahaan demi memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Izin atau regulasinya harus diperketat untuk kepatuhan serta menjaga kelestarian lingkungan,” lanjut Nizar.
Pemerintah dan pihak terkait diharap[kan Nizar juga dapat melakukan pemantauan atau mengevaluasi secara berkala.
Politisi gerindra ini mengingatkan perusahaan yang ada di Banten agar mematuhi aturan yang ada dan jangan sampai melakukan pencemaran, karena akan berdampak kepada masyarakat secara luas.
Lilik HN