BerandaBeritaBOPPJ Tinjau Kawasan Pantai di Kota Serang Soal Rencana Pembangunan Giant Sea...

BOPPJ Tinjau Kawasan Pantai di Kota Serang Soal Rencana Pembangunan Giant Sea Wall

Saluran WhatsApp

​Serang, Bantentv.com – Pemerintah pusat melalui Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa (BOPPJ) terus mematangkan proyek strategis pengamanan kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa dari ancaman penurunan permukaan tanah dan kenaikan air laut, atau Giant Sea Wall.

Menyusul hasil rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),

Saat ini pemerintah tengah merencanakan pembangunan infrastruktur pelindung pantai sepanjang 575 kilometer yang membentang dari Provinsi Banten hingga Jawa Timur.

Baca Juga: Giant Sea Wall Dinilai Bisa Ubah Wajah Pesisir Serang, Nelayan Jadi Perhatian

Untuk mengoordinasikan langkah taktis antara kementerian/lembaga dengan para kepala daerah di sepanjang jalur Pantura. Pihak BOPPJ meninjau langsung ke jalur pantai di Kota Serang, Jumat, 22 Mei 2026.

Wakil Kepala II Badan Otorita Pantai Utara Jawa Suhajar Diantoro menjelaskan kondisi lingkungan di sepanjang Pantura Jawa saat ini kian memprihatinkan.

Di beberapa wilayah seperti Sayung (Demak) dan Semarang, penurunan muka tanah terjadi secara masif dibarengi dengan kenaikan permukaan air laut yang konsisten setiap tahunnya.

“Jika pemerintah tidak segera mengambil langkah proteksi, dalam 30 tahun ke depan wilayah yang terendam air laut akan semakin meluas. Nilai aset tanah yang terancam hilang dan tidak bisa dimanfaatkan karena terendam air secara terus-menerus diperkirakan mencapai Rp 5.000 triliun,” lanjutnya.

Baca Juga: Bapperida Pastikan Pembangunan Tanggul di Pesisir Kota Serang Dimulai 2027

​Tidak hanya kehilangan material, bencana ekologis ini juga mengancam kehidupan sekitar 17 juta warga yang terdampak langsung, dari total 50 juta penduduk yang mendiami kawasan Utara Jawa.

​Selain faktor pemukiman warga, wilayah Pantura Jawa merupakan pusat urat nadi perekonomian logistik dan industri nasional.

Kawasan industri yang membentang dari Serang hingga Gresik tercatat menyumbang hampir 28 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Republik Indonesia, atau setara dengan Rp 7.000 triliun dari total PDB nasional yang berkisar di angka Rp 22.000 triliun.

​”Bayangkan kalau sekiranya pemerintah tidak melakukan proteksi terhadap bencana yang muncul terus-menerus di Pantura Jawa, maka Rp 7.000 triliun yang nyata-nyata setahun menyumbang ke PDB itu akan terancam secara perlahan,” katanya.

Baca Juga: Relawan Gabungan Kibarkan Bendera Raksasa di Laut Merak, Wujudkan Penghormatan pada Laut sebagai Sumber Kehidupan

​Mengingat skala dampaknya yang masif, Presiden telah menetapkan proteksi Pantura Jawa sebagai program strategis nasional (PKPN) yang wajib ditangani.

Rencana proteksi ini mencakup 5 kota dan 20 wilayah kabupaten di bawah kendali 5 provinsi, mulai dari Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Tangerang, Jakarta Utara, Bekasi, Cirebon, Brebes, Kendal, Semarang, Demak, Tuban, Lamongan, hingga Gresik.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -