Serang, Bantentv.com – Dalam upaya mencegah penyebaran paham radikal dan bahaya terorisme di kalangan generasi muda, Polda Banten menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pencegahan dalam Rangka Penanggulangan Terorisme/Radikalisme dan Intoleransi di Wilayah Hukum Polda Banten, yang bertempat di MAN 2 Kota Serang pada Senin, 21 Juli 2025.
Kegiatan ini diikuti siswa kelas X–XII untuk menanamkan pemahaman bahaya radikalisme dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten, AKBP Meryadi menyebut kegiatan ini bertujuan mencegah penyebaran paham intoleran, radikal, dan terorisme di kalangan pelajar.
“Kegiatan kita pada hari ini tentang deradikalisasi memberikan pemahaman kepada siswa/siswi maupun anak santri tentang bahaya intoleransi, radikalisme dan terorisme serta menumbuhkan rasa nasionalisme siswa/siswi terhadap negara Indonesia,” kata AKBP Maryadi.
Kepala Sekolah MAN 2 Kota Serang, Udin Ali Abas, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Saya berterima kasih kepada pihak sekolah. Ini bentuk tanggung jawab dan sinergi kepolisian dalam menyosialisasikan sikap toleran dan mencegah tindakan provokatif,” ujar Udin Ali Abas.
Selanjutnya Putra selaku siswa MAN 2 Kota Serang merasa bersyukur dan mengaku bahwa kegiatan ini untuk mengedukasi siswa siswi MAN 1 Kota Serang.
“Alhamdulillah saya merasa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mengedukasi teman-teman sekolah MAN 2 terutama dalam menanggulangi radikalisme ini dan semoga dengan adanya sosialisasi dari Polda Banten ini tidak menimbulkan percikan radikalisme dan terorisme di tengah-tengah siswa,” ujar putra.
Diakhir Kepala Sekolah MAN 2 mengucapkan terima kasih dan berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara periodik.
“Kami berterima kasih atas peran luar biasa Polda yang rutin memberi sosialisasi bagi anak-anak kami. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa dilakukan secara berkala agar mereka tidak terpengaruh oleh paham keagamaan maupun perilaku sosial yang menyimpang,” pungkasnya.